Raden Hari Minta Wacana Pencabutan Kebijakan Antigen Segera Dibahas dan Direalisasikan Pemprov Kepri

Diterbitkan oleh Saiful pada Kamis, 12 Agustus 2021 08:05 WIB dengan kategori Batam Headline dan sudah 870 kali ditampilkan

BATAM - Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau Raden Hari Tjahyono meminta agar wacana pencabutan swab antigen sebagai syarat perjalanan di tujuh kabupaten dan kota di Kepri segera dibahas dan direalisasikan Pemprov Kepri.

Hal ini dikatakannya baru-baru ini kepada wartawan. Menurutnya, pemerintah bisa kembali di awal tahun 2020. Ketika  pertama kali terserang Covid - 19 dalam melakukam perjalanan transportasi laut.


"Cukup memakai masker, cek suhu. Lakukan 5M. Jika masyarakat yang berangkat  melanggar diberi sanksi administratif atau tidak boleh berangkat. Saya rasa itu lebih efesien. Lakukan cek suhu juga apabila suhu di atas 37.5 C dilarang melakukan perjalanan kalau mau perjalanan mungkin baru cek dengan antigen," kata Raden Hari Tjahyono.

Menurutnya, hal ini juga sudah disuarakan Anggota DPRD Kepri Komisi 4 Hanafi Ekra dan Wahyu Wahyudin agar kebijakan swab antigen ini ditinjau ulang bahkan dicabut.

"Saya melihat gayung pun bersambut, kemarin di sebuah media siber Jubir Satgas Covid-19 Kepri Tjepjep Yudiana mengungkapkan aturan penghapusan antigen itu tinggal menunggu persetujuan Gubernur Kepri. Saya berharap opsi ini segera direalisasikan karena saya menilainya menyusahkan masyarakat Kepri," kata Raden Hari yang merupakan anggota DPRD Kepri yang terpilih dari Dapil Kepri 4 (Batam Kota,  Lubuk Baja, Batu Ampar dan Bengkong ).

Penghapusan kebijakan antigen sebagai syarat perjalanan domestik di tujuh kabupaten dan kota di Kepri ini bukan melonggarkan atau menyepelekan masalah Covid tapi justru membantu menyelesaikan persoalan covid tanpa menyisakan luka pada sisi ekonominya.

"Secara regulasi menurut hemat saya bisa diatur apalagi sekarang seluruh wilayah kabupaten dan kota sudah PPKM Level 3, bisa dijadikan daerah aglomerasi seperti Jabodetabek sehingga syarat antigen tidak wajib dan ada presentasi penumpang yang harus dibatasi sesuai Instruksi Mendagri No 32 Tahu  2021 kalau tidak keliru 70 persen itu saja diikuti saya yakin Kepri bisa, jadi saya meminta juga agar rencana Pemprov Kepri seperti yang disampaikan Pak Tjejep untuk menghapus kebijakan antigen segera dibahas dan direalisasikan biar masyarakat tidak terus disusahkan dan dirugikan," tutup Raden Hari Tjahyono yang juga meruapakan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, Pilkada dan Pilkades DPP PKS Wilayah Sumbagut.