Meminimalisir Terjadinya Pelanggaran, Prajurit, PNS dan Persit Kodim Cilacap dan Jajaran, Ikuti Penyuluhan Hukum

Diterbitkan oleh Tauhid pada Selasa, 24 Agustus 2021 17:46 WIB dengan kategori Daerah dan sudah 802 kali ditampilkan

CILACAP - Prajurit TNI, Persit dam PNS Kodim 0703/Cilacap dan Jajaran serta Kaminvetcad IV/03, mengikuti penyuluhan Hukum yang disampaikan Kumdam IV Diponegoro di Aula Satya Kartika, Markas Kodim 0703/Cilacap, Jln. Jenderal Sudirman No. D-1 Cilacap, Selasa (24/8/21).

Didampingi Komandan Kodim 0703/Cilacap Letkol Inf. Andi Afandi, S.I.P., kegiatan penyuluhan hukum dengan tema "Penegakkan Hukum Dimulai dari Penyuluhan Hukum Yang Bertujuan Mencegah dan Meminimalisir Terjadinya Pelanggaran" ini disampaikan oleh Kasi Dukbankum Dam IV Diponegoro Mayor CHK Yudha Nanggar R. SH. MH. 

Dalam sambutannya, Dandim Cilacap mengucapkan selamat datang kepada perwakilan dari Kumdam IV Diponegoro yang akan memberikan penyuluhan hukum kepada anggotanya. Terkait diikuti oleh para Danramil, Babinsa, PNS dan Persitnya, Dandim mengharapkan agar nantinya apa yang didapat dalam penyuluhan hukum tersebut, diteruskan dan disosialisasikan kepada seluruh anggota TNI dan Persitnya. 

"Hukum itu tidak membebani yang ada hukum itu memberikan kepastian. Semua telah diatur dalam hukum, tidak ada sendi-sendi kehidupan masyarakat di Indonesia yang tidak diatur oleh hukum. Hukum itu jelas baik di peradilan hukum maupun di peradilan militer. Kita harus tahu hak dan kewajiban kita. Untuk itu dalam penyuluhan hukum ini, saya berharap agar prajurit, PNS dan Persit bertanya, silahkan tanya yang banyak agar memperoleh pengetahuan dalam kegiatan ini," Kata Dandim.

Dandim menambahkan, bahwa kegiatan ini sesuai tema pada hari ini yaitu "Penegakan Hukum dimulai dari penyuluhan hukum yang bertujuan Mencegah dan Meminimalisir terjadinya Pelanggaran". Silahkan di simak dengan baik pencerahan yang akan disampaikan Kumdam IV Diponegoro agar nantinya bisa disosialisasikan dan pencerahan kepada seluruh anggotanya," Ucap Dandim.

Sementara itu, mewakili Tim Kumdam IV Diponegoro, Mayor Chk Yudha Nanggar R. menyampaikan bahwa penyuluhan ini dilakukan di latar belakangi banyaknya kasus kasus atau permasalahan yang terjadi di wilayah Kodam IV Diponegoro. Dalam kesempatan tersebut, dia juga menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan penyuluhan hukum kepada seluruh prajurit, Persit dan PNS di wilayah Kodam IV Diponegoro.

"Penyuluhan hukum ini sangat penting, karena selain memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit dan ibu persit dan juga PNS nya, juga menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit, sehingga diharapkan tercipta budaya tertib, taat dan patuh terhadap norma hukum, dengan demikian pelanggaran dalam kehidupan militer dapat di minimalisir," Jelasnya.

Dalam penyuluhannya, Kapten Chk Yudha Nanggar menjelaskan tentang permasalahan yang menonjol saat ini khususnya di wilayah Kodam IV Diponegoro yaitu diantaranya THTI/Disersi, nikah siri dan Medsos. Selain itu, dia juga menjelaskan tentang percepatan penyelesaian perkara yang terjadi saat ini. Ada beberapa faktor yang menyebabkan permasalahan yang terjadi menumpuk dan tidak adanya penyelesaian yang cepat. Hal itu dikarenakan penyelesaian perkara relatif lama, berbelit belit, tidak sesuai aturan, administrasi tidak tertib, tidak adil dan tidak tuntas. 

Dalam penyuluhannya, juga diwarnai sesi tanya jawab diantara mereka terkait beberapa permasalahan yang terjadi. Dari beberapa pertanyaan seputar hukum ini, baik Prajurit TNI, PNS maupun Persit memahami apa yang disampaikan oleh Tim Kumdam IV/Diponegoro.