Kejati NTB Benarkan Kasus Sewa Alat Berat di Bima Dalam Proses Lidik

Diterbitkan oleh Admin pada Kamis, 26 Agustus 2021 01:31 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 825 kali ditampilkan

BIMA, -- Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada program pelaksanaan anggaran kegiatan belanja sewa excavator di kabupaten Bima Tahun 2018-2019-2020 yang dilaporkan oleh LSM Bima Corruption Watch (BCW) tersebut.

Sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi NTB, proses hukumnya ditingkat penyelidikan. Pasalnya, di awali beberapa orang telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

Kejaksaan tinggi NTB melalui humas telah membenarkan proses hukum pada tingkat penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi  tersebut.

Ketika media ini lakukan konfirmasih secara langsung kepada pikak kejaksaan tinggi NTB di jawab 

'Sedang di lidik' dan membenarkan informasih tentang proses hukumnya oleh Kejati melalui humas kejati Dedi Irawan SH,MH secara singkat menjawab pertanyaan dari media ini Rabu malam (25/8/21) pukul 20.50 wita

Atas kinerja kejaksaan tinggi NTB,   Usrah SH selaku Direktur Eksekutif Bima Corruption Watch (BCW) sampaikan apresiasi khusus.

Pada kasus ini akan melibatkan beberapa nama orang penting  bahkan perusahaan ternama,Ungkap Usrah melalui pesan singkat di WhatshAp pada media ini Rabu (25/8/21) Malam pukul 23.36 WITA.

"Ia merasa bersyukur atas kerja kejaksaan Tinggi NTB yang bertekad mengungkap kasus ini," 

Dan berharap supaya kejaksaan sesegera mungkin menetapkan tersangka atas kasus ini," harapnya.(*/)