Kota Tegal Raih JDIH Terbaik Provinsi Jawa Tengah

Diterbitkan oleh Sholeh pada Senin, 30 Agustus 2021 16:12 WIB dengan kategori Headline dan sudah 615 kali ditampilkan

TEGAL- Kota Tegal berhasil meraih Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik bersama Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Batang, Kabupaten Wonosobo,Kabupaten Pemalang,  Kabupaten Tegal, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Blora, Kabupaten Magelang.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/47 Tahun 2021 tanggal 23 Juni 2021 tentang JDIH Kabupaten/Kota Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021.

Sekretaris Daerah Johardi menyampaikan terima kasih kepada Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tegal dan jajaranya atas prestasi yang telah diraih.

"Terima kasih atas kerjasamanya, kerja kerasnya sampai mendapatkan penghargaan sepuluh besar, tadi kita urutan ke delapan. Ini merupakan prestasi yang luar biasa, karena dari tahun ke tahun Kota Tegal belum pernah mendapatkan penghargaan ini," ujar Johardi.

Johardi juga menambahkan bahwa prestasi yang diraih merupakan kerja tim yang luar biasa dan kompak serta dengan adanya kelengkapan sarana dan prasarana.

"Kedepan mudah-mudahan JDIH kita bisa naik peringkat lagi. Selamat kepada Kabag Hukum beserta jajaranya untuk bisa meningkatkan prestasi kedepannya," pungkas Johardi 

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kota Tegal Budio Pradipto menyampaikan bahwa salah satu indikator dari penilaian JDIH adalah adanya akses bagi masyarakat terkait informasi hukum.

"Pemerintah daerah itu telah memberikan akses bagi masyarakat untuk mengetahui peraturan perundang-undangan daerah maupun pusat yang dapat dirasakan masyarakat. Kita juga ada aplikasi dari website dan aplikasi di playstore itu yang menjadi poin indikator kita masuk sepuluh besar," ujar Budio.

Pemberian penghargaan tersebut diberikan secara simbolis via aplikasi zoom yang diikuti oleh Sekretaris Daerah Johardi, Asisten Bidang Pemerintahan Diah Kemala Sinta, Inspektur Imam Badarudin, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Muh. Rudy Herstyawan dan Hukum Budio Pradipto beserta jajarannya.