Petugas P2U Rutan Masamba Amankan Narkoba Pesanan Online

Diterbitkan oleh Admin pada Kamis, 16 September 2021 20:27 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 436 kali ditampilkan

Makassar. --  Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masamba berhasil gagalkan upaya penyelundupan yang diduga barang terlarang narkoba sebanyak 24 sachet bersama tembakau "Gorilla".

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Kepala Rutan Masamba Iskandar Djamil Kamis (16/9/2021).

"Penjaga P2U Rutan Masamba menggagalkan diantaranya 3 sachet   kristal putih diduga Sabu, tembakau Gorillaz dan tramadol 3 kaplet yang dimasukkan ke dalam makanan ringan berupa roti dan biskuit". Tandas Edi Kurniadi

Menurutnya, bahwa kejadian tersebut bermula saat seorang laki laki yang mengaku pengemudi ojek dengan inisial (J) hendak menitipkan bungkusan roti dan biskuit untuk Wargabinaan inisial AAR, yang kemudian oleh petugas pengamanan pintu utama (P2U) memeriksa bungkusan tersebut, yang didalamnya ditemukan  3 sachet  kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 24 sachet tembakau diduga tembakau gorila dan 3 kaplet obat tramadol. Ungkapnya

"Sementara hingga saat ini barang bukti tersebut telah diserahkan kepada petugas Reserse Narkoba Polres Luwu Utara tadi siang". Jelas Edi.

Komitmen jajaran pemasyarakatan adalah terus memberantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum dan deteksi dini terhadap gangguan Kamtib. Ungkapnya sembari memberi apresiasi atas ketelitian petugas P2U Rutan Masamba. (*/)