Ketua GMBI Distrik Maros : Murni Kriminal Penghadangan Hingga Tewasnya Anggota GMBI Karawang

Diterbitkan oleh Admin pada Kamis, 25 November 2021 23:56 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 1.268 kali ditampilkan

MAROS, -- Penyerangan Salah Satu Ormas Di Karawang Murni tindakan Kriminal yang kuat dugaan sudah terencana terhadap tiga anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang melakukan aksi damai di Pabrik Karawang International Industri City (KIIC) Karawang, Jawa Barat.

Lantaran kejadian tersebut membuat Ormas GMBI maros merespon cepat tindakan anarkis yang terjadi, bahkan menurut Ketua GMBI Distrik Maros Sulsel M.Jufri ,SE yang merasa prihatin lantaran bukan tanpa alasan, pasalnya penghadangan 3 anggota GMBI yang lagi mencari makan oleh kelompok ormas GMPI, Kompak, NKRI, dan LMP yang diduga menggunakan senjata tajam (sajam) hingga membuat satu orang meninggal dunia.

“saya pribadi dan Lembaga turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya keluarga kami di Kabupaten karawang yaitu Ahmad Sudir salah satu anggota dari Distrik Rrmbang.” Ucapnya.

Atas kejadian tersebut, M.Jufri menilai ada indikasi kelambatan dan kelalaian dari pihak Polres Karawang dalam mengantisipasi timbulnya pembantaian terhadap satu orang anggota GMBI yg  merenggut nyawa.

“Hendaknya Polres Karawang dapat mengantisipasi, mencegah pembantaian tersebut apabila sejak awal sudah mampu melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan bisa mengantisipasinya agar tidak terjadi pembantaian tersebut, ” terangnya

Karna menurut M.Jufri peristiwa pembantaian yang terjadi terhadap anggota GMBI di Kabupaten Karawang jelas bukan merupakan kejadian yang terjadi secara spontan, melihat dari rangkaian kejadian yang ada.

“Karena ketiga orang yang dihadang ormas gabungan itu, mereka tercecer dari rombongan, dan menuju ke ATM mengambil uang untuk makan. Tiba-tiba mereka bertiga diserang dan dikeroyok oleh ratusan orang yang tidak sebanding sehingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Aksi damai tersebut berjalan lancar, aman dan damai tidak terjadi keos. Untuk itu saya prihatin dengan kinerja Polres Karawang tersebut,” tegasnya.

Melihat hal itu pula , M.Jufri menduga massa yang membantai anggota GMBI telah mempersiapkan diri dengan menggunakan senjata tajam yang jelas-jelas melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

“Kami meminta kepada Pak Kapolres Karawang untuk segera menangkap pelaku dan pimpinan Ormas tersebut agar tidak ada lagi Hal2 yang tidak diinginkan dikemudian hari yang dapat menjadikan Peta Komplik antara Ormas yang mana hal ini akan mengakibatkan Perpecahan Antar Anak Bangsa , serta mengusut tuntas kejadian yang telah merenggut nyawa saudara kami,” Tutupnya