Ketua LSM GMBI Distrik Tegal Raya Kutuk Keras Pembantaian 3 Anggota Rembang
TEGAL - Insiden Pembantaian terhadap Tiga Anggota LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), yang mengakibatkan satu anggota meninggal dunia dimana mereka akan melakukan aksi damai di Pabrik Karawang International Industri City (KIIC) Karawang, Jawa Barat, Rabu (24/11/21).
Ketua LSM GMBI Distrik Tegal Raya Mulyadi,S.E menyampaikan mengutuk keras aksi penghadangan dan pembantaian terhadap 3 anggota GMBI yang lagi mencari makan oleh kelompok ormas GMPI, Kompak, Laskar NKRI, dan LMP yang diduga menggunakan senjata tajam (sajam) hingga membuat satu orang meninggal dunia, Jum'at 26/11/21 saat di temui di kantor sekretariat LSM GMBI Distrik Tegal Raya jalan Irian Kota Tegal.
Lantaran kejadian tersebut membuat LSM GMBI Tegal Raya merespon cepat tindakan anarkis dan Arogant yang terjadi dan merasa prihatin lantaran bukan tanpa alasan, pasalnya penghadangan 3 anggota GMBI yang lagi mencari makan oleh kelompok ormas GMPI, Kompak, Laskar NKRI, dan LMP yang diduga menggunakan senjata tajam (sajam) hingga membuat satu orang meninggal dunia.
“Saya pribadi dan Lembaga turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Ahmad Sudir, Keluarga Juga saudara kami di Kabupaten Karawang, salah satu anggota dari Distrik Rembang Divisi Pengamanan ucapnya.
Atas kejadian tersebut Ketua LSM GMBI Distrik Tegal Raya Mulyadi, S.E menilai ada indikasi kelambatan dan kelalaian dari pihak Polres Karawang dalam mengantisipasi timbulnya pembantaian terhadap satu orang anggota GMBI yg merenggut nyawa.
“Hendaknya Polres Karawang dapat mengantisipasi, mencegah Akan terjadinya pembantaian tersebut apabila sejak awal sudah mampu melakukan deteksi dini potensi gangguan keamanan dan bisa mengantisipasinya agar tidak terjadi pembantaian tersebut, ” terangnya.
Karena menurut Mulyadi peristiwa pembantaian yang terjadi terhadap anggota GMBI di Kabupaten Karawang jelas bukan merupakan kejadian yang terjadi secara spontan, melihat dari rangkaian kejadian yang ada.
“Karena ketiga orang yang dihadang ormas gabungan itu mau membeli makanan,Kemudian ormas - ormas tersebut Langsung Memukuli dan Menghancurkan Mobil mereka yang akhirnya 3 orang LSM GMBI tersebut berhamburan keluar,
Adapun Aparat kepolisian Yang Berada Di TKP seakan akan membiarkan kejadian tersebut, Tiba-tiba mereka bertiga diserang dan dikeroyok oleh ratusan orang yang tidak sebanding sehingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Aksi damai tersebut berjalan lancar, aman dan damai tidak terjadi keos. Untuk itu saya prihatin dengan kinerja Polres Karawang tersebut,” tegasnya.
Melihat hal itu pula Mulyadi S.E menduga massa yang membantai anggota GMBI telah mempersiapkan diri dengan menggunakan senjata tajam yang jelas-jelas melanggar UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
Atas kejadian tersebut,Polres Kerawang Polres dan PT KIIC harus bertanggung jawab karena kita menduga kejadian ini sudah terencana dengan baik,sehingga empat kelompok masa yang di komandoi oleh Ormas GMPI secara leluasa membawa sajam,pungkasnya.