Diduga Kuat Konveksi / Garment Ungaran Belakang DPRD Kabupaten Semarang Satu Tahun Bebas Beroperasi Tanpa Ijin
UNGARAN SEMARANG JATENG
Berawal dari informasi masyarakat yang mempertanyakan keberadaan usaha garment/konveksi Ungaran yang tidak ada papan namanya, sebelah Bimbel Jln Raya Slamet Riyadi No 1 Belakang Kantor DPRD Kabupaten Semarang.
Menindaklanjuti adanya informasi yang didapat dari masyarakat, tim Wartawan Bersatu melakukan investigasi dan klarifikasi ke tempat usaha konveksi/garment daerah Ungaran tepatnya di sebelah Bimbel , depan toko oleh oleh Papa Singkong, di belakang kantor DPRD Kabupaten Semarang, Senin 6/12/2021.
Adapun temuan tim Wartawan mendapati sebuah gedung tidak ada papan namanya kemudian tim menemui pihak manajemen dan ditemui langsung oleh pihak pengelola yang bernama Faizin.
Menurut keterangan Faizin selaku pengelola menjelaskan, " Bahwa nama pemilik usaha garment ini bernama Mr. Toni yang berdomisili di Bandung, Garment ini sudah berjalan selama satu tahunan, dengan jumlah karyawan saat ini 60 orang dan pernah sampai 100 orang.
Selain itu Karyawan kami sebagai pekerja garment belum didaftarkan BPJS ketenagakerja dan BPJS kesehatan. Usaha garment ini juga tidak ada Security, untuk ijinnya hanya ijin online OSS satu lembar saja, Untuk hasil produksi tidak bermerk ini setelah jadi kita setorkan ke PT, "jelas Faizin.
Setelah tim mencoba ngecek Barcode surat OSS yang ditunjukkan kepada tim wartawan ternyata tidak ada ditemukan data perusahaan yang menyatakan bahwa Garment tersebut sudah ada ijinnya patut diduga bahwa surat OSS tersebut palsu.
Kemudian salah satu tim meminta ijin dengan Andre, tim melakukan investigasi ke dalam gedung ternyata melihat mesin yang digunakan sudah canggih sekelas industri padahal untuk ijinnya hanya UMKM yang menggunakan 40 tenaga kerja. Padahal sudah jelas Faizin menyebutkan bahwa jumlah karyawan saat ini ada 60 orang.
Saat tim melakukan wawancara dengan P salah satu karyawan mengatakan " saya bekerja disini belum ada BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan, setau saya Usaha ini bernama PT Balindo, "kata Peni karyawan Garment.
Disela sela kesempatannya sebut saja Bunga selaku warga setempat mengungkapkan " Pak saya juga bingung dengan kegiatan Garment yang ada di desa kami, karena nggak ada papan namanya dan tidak ada tulisan sedikitpun bahwa gudang tersebut adalah konveksi, entah ada ijinnya atau tidak, karena saya warga biasa tidak tau apa apa Pak, "ungkapnya.
Sementara tim wartawan sebagai control sosial masyarakat juga meminta agar pihak pihak terkait bisa memberikan pengarahan atau menindak tegas para pengusaha yang belum jelas ijinnya. Sejak diturunkannya berita ini tim wartawan akan terus melakukan pemantauan perkembangan selanjutnya terkait konveksi/garment Ungaran Jln. Raya Slamet Riyadi no. 1 Belakang Kantor DPRD Kabupaten Semarang.
(Tim)

