Bupati Melantik 246 Pejabat Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan
KENDAL - JATENG
Sebanyak 246 Pejabat telah dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional oleh Bupati Kendal Dico M. Ganinduto melalui mekanisme penyeteraan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, Kamis (30/12/2021).
Penyetaraan Pejabat Pengawas dalam Jabatan Fungsional sesuai amanat PermenPAN RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan FungsionalJenjang Ahli Muda. Adapun Pelantikan dilakukan secara langsung di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal dan pejabat lain dilantik melalui daring,
Dico M. Ganinduto menyampaikan, bahwa pejabat Struktural yang disetarakan Jabatan Fungsional diharapkan dapat bekerja lebih profesional sesuai dengan keahlian, kompetensi, dan ilmu pendidikan sesuai dengan bidangnya.
“Penyetaraan Jabatan Fungsional ini tidak mengurangi hak sebagai ASN termasuk di penghasilan maupun peningkatan karier, Penyetaraan Jabatan Fungsional saya harapkan menyesuaikan fungsi pada Perangkat Daerah dalam menunjang tujuan negara, sesuai dengan visi misi dan program kerja dalam mewujudkan Kabupaten Kendal yang Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan,” ujar Dico M. Ganinduto.
Lebih lanjut pihaknya berpesan kepada para ASN yang barus saja dilantik untuk dapat memiliki 4 karakter, diantaranya meliputi Kreatif dan Inovatif untuk menghadapi Uncertain World, Cekatan dan fleksibel memajukan Kendal dalam kompetisi global di era digital, Gigih dan tekun dalam menghadapi kompleksitas permasalahan dan Kerjasama guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam bekerja melayani masyarakat.
Suroto Anto Saputro

