Begini Kata Ketum Ampun Atas Dugaan SK Bodong Bendahara Bawaslu Paluta

Diterbitkan oleh Admin pada Jumat, 4 Februari 2022 19:42 WIB dengan kategori Daerah Headline dan sudah 1.476 kali ditampilkan

PALUTA, -- Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara Padang Lawas Utara ( AMPUN PALUTA ) kemarin Kamis 04 Februari 2022 yang menggelar aksi unjuk rasa damai, merupakan aksi yang kedua Kalinya di Kantor Bawaslu Paluta dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang lawas Utara Terkait ke Absah-an SK Bendahara Bawaslu Paluta yang diduga SK tersebut SK Bodong

Arwin Saleh Harahap Selaku Ketua Umum DPP AMPUN PALUTA mengatakan bahwa Pihaknya Sangat kecewa dan menyayangkan sikap dari pihak bawaslu Paluta yakni Plt.sekretaris Bawaslu Fery afriansyah Pohan pada saat menanggapi Aksi mereka aksi tersebut sempat ricuh 

"Saya dan seluruh pengurus DPP AMPUN sangat kecewa dan Menyayangkan sikap Saudara Fery afriansyah Pohan selaku Plt. Sekretaris yang begitu arogan dalam berkomunikasi dan sangat Emosional dalam berucap beliau terlihat anti untuk kami Kritisi terlihat beliau menunjukkan sikap yang tidak bermoral dan beretika mengapa tidak, pada saat pihak kami membacakan pernyataan sikap beliau berteriak teriak tanpa ada angin dan hujan terlihat seperti orang yang kerasukan setan dan terlihat beliau tidak beratitude dalam mengindahkan UU NO 09 TAHUN 1998 "- Ungkapnya,

" Padahal kami hanya meminta penjelasan kepada pihak bawaslu agar memaparkan dasar hukum dan aturan yang berlaku mengenai ke Absah-an SK Bendahara Bawaslu yakni Saudari IAR yang sesuai dengan Peraturan sekretariat jenderal Bawaslu RI Nomor 01 Tahun 2017 BAB III PASAL 11 poin 3 di Huruf E dan F yang pada intinya berbunyi setiap Pegawai negeri sipil yang berstatus dipekerjakan maka WAJIB melampirkan surat persetujuan dan keputusan dari instansi induk padahal sudah jelas-jelas pihak Pemda tidak Memberikan Izin lagi karena sudah di promosikan untuk jabatan strategis di instansi Pemda " Katanya,

Dari dasar kekecewaan tersebut saat di konfirmasi Arwin Saleh Harahap Selaku Ketua Umum menyatakan sikap bahwa pihaknya akan terus mengkawal persoalan ini sampai ke jenjang SUMUT dan akan melaporkan kasus ini ke DKPP PROVINSI 

" Kami akan terus mengkawal Persoalan ini untuk aksi jilid III kita akan menyelesaikan upaya administratif mengenai laporan-laporan kepihak yang berwenang dan kemudian kita akan menyuarakan ini di hadapan DKPP PROVINSI " Tutupnya