Polsek Pegandon Optimalkan Satgas Covid 19 Guna Tekan Tekan Angka Covid 19

Diterbitkan oleh Suroto pada Ahad, 6 Maret 2022 08:53 WIB dengan kategori Daerah Jawa Tengah dan sudah 578 kali ditampilkan

KENDAL - JATENG

Guna menekan angka pasien Covid 19, Polsek Pegandon laksanakan kegiatan Satgas Penanganan Covid 19. Adapun kegiatan itu berupa himbauan kepada Cafe Minuman Jus Buah dan Kopi, Warung Makan PKL Bakso dan Mie Ayam, minimarket Alfamart, warung PKL Nasi Goreng,Warung PKL Lamongan, Kerumunan Anak Tongkrong di wilayah hukum  pada hari Sabtu 5/3/2022.


Kegiatan ini dilaksanakan dengan kekuatan 7 Personil Polsek Pegandon 2 Personil,  Koramil 03 Pegandon 1 Personil, Sat Pol-PP Pegandon 1 Personil.


Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin SH. menyampaikan kegiatan ini dalam rangka melaksanakan instruksi Bupati Kendal Nomor 5 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) level 1 Covid 19 di Kabupaten Kendal. 


" Kami menghimbau kepada Cafe Minuman Jus Buah dan Kopi, Warung Makan PKL Bakso dan Mie Ayam, minimarket Alfamart, warung PKL Nasi Goreng,Warung PKL Lamongan, Kerumunan Anak Tongkrong di wilayah hukum Pegandon,  apabila masih menerima pembeli tidak Delivery atau Take-Away dan menerima pembeli makan ditempat atau Dine-In berupa teguran secara lisan, Jam Operasional sampai jam 21.00 Wib, " jelasnya.


"Kami akan Membubarkan dan menindak / memberikan sanksi sosial terhadap warga masyarakat yang masih berkerumun tidak memakai masker atau melanggar prokes. Menyampaikan kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan / 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, " pungkasnya.

Suroto Anto Saputro