Ciptakan Situasi Kondusif Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan
TEGAL - Polres Tegal Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, sebagai salah satu upaya menciptakan kondusifitas di wilayah Kota Tegal selama bulan Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Pemusnahan dilakukan dengan menggilas tumpukan botol yang masih berisi miras tersebut dengan alat berat jenis roller roda besi, di halaman Mapolres, Jum'at (22/4/2022).
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat, S.S, menjelaskan, bahwa miras-miras tersebut merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dari Satuan Samapta Polres Tegal Kota dan Polsek jajaran dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan.
"Ribuan miras yang kami amankan ini, hasil razia dari Sat Samapta Polres Tegal Kota dan seluruh Polsek jajaran. Sasaran operasi cipta kondisi ini, selain minuman keras, juga sajam, narkoba dan bahan peledak atau petasan," ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Kota Tegal khususnya selama bulan suci Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1443 H. Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, dan diantaranya peredaran miras.
"Miras ini berdampak sangat besar sekali bagi masyarakat yang mengkonsumsi, apalagi kalau mengkonsumsinya secara berlebihan, sehingga dampaknya dapat menimbulkan kerawanan atau potensi terjadinya gangguan kamtibmas, salah satunya tawuran dan penganiayaan," jelas Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada penjual, pengkonsumsi miras termasuk juga narkoba sehingga bisa segera ditindaklanjuti oleh anggota jajarannya.
Sementara pada kesempatan yang sama, Kasatpol PP Hartoto, S.I.Pem, M.Si, yang hadir mewakili Walikota Tegal menyampaikan, pemusnahan miras ini merupakan hasil kerja keras sekaligus sebagai wujud nyata kinerja jajaran Polres Tegal Kota, sehingga dapat terkumpul sitaan minuman yang sangat berbahaya bagi tubuh manusia dan kalau dikonsumsi secara berlebihan dampaknya dapat menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas.
Kasatpol PP mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas sehingga tercipta rasa aman, damai dan nyaman bagi semua kalangan masyarakat di Kota Tegal.
"Kita semua harus bisa berpartisipasi dalam menciptakan situasi yang kondusif di Kota Tegal, sehingga pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan dan perayaan lebaran Idul Fitri 1443 H mendatang dapat berjalan lancar, aman dan nyaman," pungkasnya.
Adapun jumlah total miras dari berbagai merek yang telah berhasil disita oleh Polres Tegal Kota sebanyak 5.112 botol, 220 hasil sitaan dari petugas Satpol PP. Kemudian untuk petasan Polres Tegal Kota dapat mengamankan sebanyak 4.030 butir yang terdiri dari berbagai jenis dan merk petasan.