Minimalisir Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Polsek Limbangan Laksanakan Pemantauan

Diterbitkan oleh Suroto pada Rabu, 8 Juni 2022 12:22 WIB dengan kategori Headline Jawa Tengah dan sudah 385 kali ditampilkan

KENDAL - JATENG

Dalam rangka meminimalisir  penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak  maka, Kapolsek Limbangan AKP Rasban, S.H. beserta jajarannya laksanakan pantauan, pengawasan, dan himbauan kepada peternak sapi di Wilayah Hukum Polsek Limbangan.


Bhabinkamtibmas Desa Pakis Polsek Limbangan AIPDA Isman melaksanakan kegiatan pantauan, pengawasan, dan himbauan kepada peternak sapi di Dusun Krajan Desa Pakis Kecamatan Limbangan pada hari Rabu 08/6/2022.


Kegiatan tersebut menyasar ke pemilik ternak Mukidi di Dusun Krajan RT 01 RW 01  Desa Pakis  dengan Jumlah sapi sebanyak 2 ekor.


Kapolsek Limbangan melalui Bhabinkamtibmas Desa Pakis menyampaikan "kegiatan ini kami lakukan untuk pemantauan dan pengawasan ternak di Kecamatan Limbangan ini agar ternak terhindar dari penyakit mulut dan kaki menjelang hari Raya Idul Adha, "jelasnya.


"Selain itu kami juga memberikan penyuluhan Warga yang mempunyai Hewan Ternak khususnya  sapi agar selalu menjaga kebersihan  kandang Ternaknya agar hewan hewan Ternak tidak mudah terkena wabah Penyakit. Alhamdulillah tidak ditemukan sapi yg terkena Penyakit kuku dan mulut. Harapannya ternak yang berada Kecamatan Limbangan dapat terhindar dari penyakit Mulut dan Kuku, "imbuhnya.

 
Mukidi selaku pemilik ternak di Dusun Krajan RT 01 RW 01  Desa Pakis menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian dari Polsek Limbangan terhadap ternaknya.


"Saya ucapkan terima kasih kepada pak AIPDA Isman yang telah peduli dengan ternak kami, tadi beliau memberikan himbauan untuk menjaga kebersihan kandang untuk menghindari penyakit Mulut dan Kuku apalagi ini menjelang Idul Adha, "ucapnya.

Suroto Anto Saputro