Diduga Beraroma " Maksiat " District X Message Spa Resahkan Warga

Diterbitkan oleh Fran pada Rabu, 15 Juni 2022 21:08 WIB dengan kategori Asahan Headline dan sudah 1.765 kali ditampilkan

ASAHAN - Pijat refeleksi atau dikenal Dengan District X Message Spa berkedok kesehatan yang ada di Jalan Lintas Sumatera Komplek Ruko Graha Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan diduga menyediakan kusuk plus-plus beraroma “maksiat”, yang meresahkan masyarakat.

Hendra (30), Ketua Remaja Mesjid yang berada di Kota Kisaran kepada wartawan Rabu (15/06/2022) sore menyatakan, District X Message Spa itu sama sekali bukanlah sebagai lokasi pijat kesehatan saja tetapi diduga sudah menjadi tempat maksiat. Hal itu dibuktikan tamu yang datang merupakan kalangan pria saja.

“Lokasi pijat refleksi itu diduga menjadi tempat maksiat. Lihat saja lah, tamu yang datang pijat hanya kalangan pria”, ujarnya.

Dugaan itu juga didukung dengan keberadaan pekerja yang didominasi oleh para wanita berpenampilan pakaian seksi dan celana pendek sebatas paha, yang bertujuan menarik perhatian para tamu dari kalangan pria. Tidak sedikit pula, pria yang datang ke lokasi pijat refleksi berasal dari daerah lain atau Kota Kisaran ini.

“Wanita yang memijat di refeleksi itu berpakaian seksi.Kalau memang pijat kesehatan, apa harus memakai pakaian seksi?. Parahnya lagi tempat pijat refleksi itu sekitar lebih kurang 50-100 meter dari lokasi SDN dan Masjid”, celetuknya.

Untuk itu Hendra mendesak kepada Oknum terkait untuk tidak tutup mata dengan untuk mencabut surat ijin usaha klokasi pijat refleksi tersebut.

“Kami meminta Oknum Terkait supaya menutup usaha pijat refleksi ini karena sudah sangat meresahkan apalagi keberadaannya tidak pantas hadir di Daerah kami ini”, sebut Hendra mengakhiri sembari didukung warga lainnya.

“Betul kami merasa keberatan keberadaan tempat refleksi ini dan harus segera ditutup. tempat pijat refleksi itu tidak pernah disentuh oleh Oknum terkait”, tambah para warga.

Sesuai data dihimpun, lokasi pijat refleksi itu memiliki beberapa wanita pekerja yang berumur dibawah 30 tahun. Pijat refleksi itu meliputi kusuk (urut) seharga Rp 100 ribu per jam sedangkan lulur saja Rp 100 ribu. Begitupun tamu juga bisa sistem paket yakni kusuk dan lulur hingga lebih kurang 200 ribu sampai 300 ribu selama 2 jam sudah termasuk kusuk berjenis Vitaliti.

Tidak itu saja wanita pekerja disinyalir bersedia melayani permintaan tamu kalangan pria untuk bersetubuh. Pembayaran sesuai kesepakatan antara wanita pekerja dan tamu pria itu saat kusuk atau lulur.

Ketika dugaan itu coba dikonfirmasi kepada pemilik (pengusaha) lokasi pijat refleksi, tidak berhasil ditemui. Tak seorangpun pekerja bersedia memberitahukan keberadaan pemilik usaha tersebut.(fra)