Kawal Kerjasama Pelabuhan Garongkong, KPPU Harap ada Sinergi Tanpa Persaingan Usaha
MAKASSAR, -- KPPU sebagai Komisi Pengawasan Persaingan Usaha tentunya senantiasa melakukan monitoring dan mengawal setiap kebijakan pemerintah dari potensi persaingan usaha yang tidak sehat. Kamis (30/06/2022) terkininews.com
Menyikapi tugas tersebut saat ini KPPU menyorot akan kebijakan kebijakan Pelabuhan Garongkong , milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan yang berkedudukan di Kabupaten Barru, Makassar, Selawesi Selatan.
Saat ini bahkan KPPU juga telah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Perhubungan terkait dengan proses pemilihan mitra Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (KSP BMN) Pelabuhan Garongkong.
"Kami meminta kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan agar dapat disesuaikan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat dengan memasukkan prinsip yang adil, terbuka, transparan dan bersaing". Ujar. Kepala Kantor Wilayah VI KPPU
Hal tersebut dipaparkan Hilman Pujana, selaku Kepala Kantor Wilayah VI KPPU, sekaitan dengan telah ditunjuknya PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) sebagai pengelola Pelabuhan Garongkong.
KPPU berharap Kementerian Perhubungan juga dapat menyampaikan kepada Pemerintah Daerah setempat terkait rencana pola kerja sama yang akan dijalankan oleh badan usaha pelabuhan tersebut dalam penyelenggaraan Pelabuhan Garongkong di Kabupaten Barru.
“Diharapkan pola kerja sama tersebut dapat memberikan kesempatan kepada Pelaku Usaha di Daerah untuk dapat berpertisipasi dalam KSP BMN Pelabuhan Garongkong dalam berbagai bentuk, antara lain melalui Kemitraan” ujar Hilman Pujana.
KPPU mendorong agar Kementerian Perhubungan dapat memastikan komitmen Badan Usaha Pelabuhan yang ditunjuk dalam KSP BMN tersebut untuk membuka komunikasi dengan Pemerintah Daerah setempat dalam penyelenggaraan Pelabuhan Garongkong. Komunikasi dan komitmen tersebut diperlukan dalam pemanfaatan aset di dalam wilayah Pelabuhan Garongkong yang dibangun menggunakan APBD untuk penyelenggaraan pelabuhan. Papar Hilman
Selanjutnya, KPPU akan tetap melaksanakan monitoring dalam penyelenggaraan dan pengusahaan Pelabuhan Garongkong. Monitoring tersebut dilakukan untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif dari terlaksananya persaingan usaha yang sehat dalam pengusahaan Pelabuhan Garongkong. (***)

