Alamak ! Lokasi Game Diasahan Digrebek Polres Asahan dan Kodim 0208

Diterbitkan oleh Fran pada Rabu, 20 Juli 2022 00:00 WIB dengan kategori Asahan dan sudah 441 kali ditampilkan

ASAHAN -  Unit Jatanras Polres Asahan bersama personel Kodim 0208/AS berhasil menggrebek lokasi Gelper (Game Zone) di beberapa tempat. Sebanyak 10 orang dan 9 meja Game Zone diamankan.

Pengrebekan dilakukan oleh 3 tim, masing-masing tim melakukan penangkapan di empat lokasi berbeda dan mengamankan barang bukti serta mengamankan 5 orang yang bertugas sebagai pemegang chip atau uang taruhan.

Pengrebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya judi ketangkasan di Kabupaten Asahan Selasa (19/7/2022) sekira pukul 19.00 WIB tim bergerak kelokasi yang dituju. “Benar kami melakukan operasi penangkapan terkait judi Game Zone. Dan kini masih dalam pemeriksaan,“ ungkap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (20/07/2022) di Polres Asahan.

Putu yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Mhd Said Husein menjelaskan, penggerebekan dilakukan di Jalan Skrap Lingkugan II Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat,Di Jalan Lumba Lumba, Kelurahan Bunut Kecamatan Pulau Bandring, Jalinsum Pulau Maria Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.

“Selain 10 tersangka, kami juga mengamankan meja ketangkasan Game Ikan dan uang tunai Rp 6.524.000 serta 6 buah chip,” sebutnya.(fra)