DPRD Kabupaten Kendal Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota KUA PPAS Tahun 2023
KENDAL - JATENG
DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kendal Tahun 2023 dan Penyampaian KUA PPAS Tahun 2022, Kamis (11/8/2022) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kendal.
Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H., Ketua DPRD Kendal, H. Muhammad Makmun, S.H.I., Wakil Ketua 1 DPRD Kendal, H. Akhmad Suyuti, S.H., M.H dan para Wakil Ketua DPRD lainnya, serta diikuti oleh Anggota DPRD Kendal, Forkopimda dan para Kepala OPD Kabupaten Kendal.
Dalam acara tersebut, Pimpinan Rapat yang dalam hal ini adalah Wakil Ketua 1 DPRD Kendal, Akhmat Suyuti menyampaikan, bahwa Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan oleh Bupati Kendal dalam Rapat Paripurna pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 yang lalu. Selanjutnya telah dibahas oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada hari Minggu sampai dengan Selasa tanggal 24 sampai hingga 26 Juli 2022.
"Kemudian dilanjutkan pembahasan di Komisi bersama OPD Mitra kerja Komisi-Komisi pada hari Senin tanggal 1 sampai dengan 2 Agustus 2022, Pembahasan di tingkat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal pada hari Rabu sampai dengan Jumat tanggal 3 sampai dengan 5 Agustus 2022 dan Minggu sampai Selasa tanggal 7 sampai dengan 9 Agustus 2022, serta Pembahasan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran terkait penyimpulan dilaksanakan kemarin pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022," tambah Akhmat Suyuti.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan oleh Sekretaris Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kendal, dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Penyerahan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Ketua DPRD Kabupaten Kendal kepada Wakil Bupati Kendal.
Dalam acara itu, Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki saat menyampaikan sambutan Bupati Kendal mengucapkan, terima kasih serta penghargaan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kendal yang telah menyelesaikan pembahasan materi Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kendal Tahun 2023.
"Dengan mendasarkan materi pembahasan pada Rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Kendal yang pada dasarnya dapat memutuskan, menerima dan menyetujui Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Kendal Tahun 2023. Maka pada hari ini dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan DPRD Kendal," tutur Wakil Bupati Kendal.
Wabub juga menyampaikan, bahwa Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Kendal Tahun 2023 tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program prioritas dan patokan anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD), sekaligus dalam penyusunan RAPBD Tahun 2023.
Suroto Anto Saputro