Sinergitas Legislatif dan Eksekutif Setujui Raperda Kabupaten Kendal

Diterbitkan oleh Suroto pada Kamis, 23 Februari 2023 17:01 WIB dengan kategori Daerah Jawa Tengah dan sudah 389 kali ditampilkan

KENDAL - JATENG

Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus I DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas, dan mendalami, serta menyempurnakan materi Raperda Kabupaten Kendal tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sehingga dapat dilaksanakan persetujuan bersama DPRD Kabupaten Kendal dan Bupati Kendal pada hari ini.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Kendal, Kamis (23/02/2023) di Gedung DPRD Kabupaten Kendal.

"Rancangan Peraturan Daerah dimaksud telah diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan fasilitasi dan kepada Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi," tutur Bupati Kendal.

Lebih lanjut Bupati Dico mengungkapkan, hasil fasilitasi dan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Raperda dimaksud sebagaimana tertuang dalam surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 180/0001116 tanggal 16 Januari 2023 Hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal, surat Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dan HAM Nomor : W.13-PP.04.02-19 tanggal 17 Januari 2023 Hal Penyampaian Hasil Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal.

"Adapun hasil pembahasan bersama Pansus I DPRD Kabupaten Kendal secara umum adalah bahwa pada prinsipnya baik Pansus I DPRD Kendal bersama unsur eksekutif telah membahas, mencermati, dan mendalami serta menyempurnakan sesuai dengan hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah, serta pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah," tambah Bupati Dico.

Bupati juga berharap, dengan telah dilakukan persetujuan bersama Raperda tersebut mampu menciptakan sistem Pengelolaan Keuangan Daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan setempat dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sebagai bagian dari satu kesatuan sistem pengelolaan keuangan negara.

"Selain itu, bisa mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat," harap Bupati Dico.

Bupati Dico juga berharap, kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dan DPRD Kendal yang sudah terjalin dengan baik selama ini, akan menjadi semakin lebih baik untuk bersama-sama meningkatkan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal.

Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kendal, H. Muhammad Makmun beserta para Anggota DPRD Kendal, Forkopimda, para Kepala OPD Kendal, dan Asisten Sekda Kendal.

Suroto Anto Saputro