Kerugian 50 M, Jeri Bantara Minta Polres Tegal Usut Kasus Pengkroyokan dan Penjarahan di Vila Guci Sampai Tuntas

Diterbitkan oleh Achmad Sholeh pada Senin, 15 Mei 2023 22:48 WIB dengan kategori Headline dan sudah 1.163 kali ditampilkan

TEGAL - Kasus penjarahan dan pengkroyokan yang terjadi Obyek Wisata Guci Tegal yang diduga dilakukan oleh oknum Ormas atau orang bayaran sekitar 100 Orang belum kunjung menemukan titik terang untuk menentukan siapa pelakunya. 

"Kami datang ke sini untuk melakukan pendampingan ibu Kusnul Khotimah (klien kami) beserta kedua saksi lainnya masing-masing inisial S dan F terkait dengan kasus pengeroyokan dan penjarahan serta perusakan Hotel atau Vila yang berada di kawasan Obyek Wisata Guci Tegal yang terjadi pada tanggal 21 atau 22 Januari 2023 yang di lakukan ratusan orang preman" kata Jeri Bantara, SH selaku kuasa hukum saat menggelar konferensi pers di warung Makan Bebakaran Pangkah Kabupaten Tegal, Senin (15/5/2023) malam.

Terkait perkembangan kasus tersebut, Jeri menyampaikan, “Tadi dari Polres menawarkan supaya ada perdamaian ada mediasi, tapi kami kuasa hukum menolak,” tegasnya.

“Dalam kasus ini, kami telah melaporkan inisial HS yang diduga melakukan pengrusakan, informasinya dari pihak ahli waris juga.

“Laporan pengrusakan itu sudah sejak 2 (dua) Minggu yang lalu, kemudian kalau pengeroyokan memasuki tanpa ijin oleh para orang suruhan dari HS itu dari tanggal 22 Januari 2023,” jelas Jeri.

“Kami menyesalkan dari aparat kepolisian lamban mengusut kasus ini. Sekarang sudah terjadi 5 (lima) bulan,” kata Jeri.

“Barusan saya komunikasi dengan Kasat Reskrim, bahwa kasus tersebut sudah naik ketingkat penyidikan, jadi sudah bisa menentukan siapa tersangkanya,” beber Jeri.

Jeri berharap kepada pihak penyidik untuk obyektif melakukan penyidikan, bertindak seadil-adilnya, kalau salah nyatakan bahwa itu salah, kalau benar nyatakan bahwa itu benar.

“Intinya kami minta pihak penyidik Polres Tegal Tegal lurus sesuai aturan,” tegas Jeri.

Untuk kerugian kalau dilihat dari kerusakan yang terjadi kurang lebih sekitar Rp.50 miliar rupiah. “Jadi hampir semua bangunan itu rata dengan tanah. Selain itu pengrusakan dilakukan dengan menggunakan alat berat 2 (dua) unit beko dan dilakukan bersama sekitar 100 – 200 orang bayaran dari Jakarta,” ungkap Jeri.

Sementara itu Kusnul Khotimah anak dari almarhum H. Slamet Santoso pemilik Vila atau Hotel yang berada di Obyek Wisata Guci Tegal yang di jarah dan dirusak mengatakan itu rumah Ayah saya, masa kecil saya disini sekarang tinggallah kenangan saja, tempat sudah rata seperti lapangan yang ada di bundaran Soekarno Hatta.

Dirinya berharap supaya aparat kepolisian khususnya Polres Tegal untuk mengoreksi kembali kasus ini dan menegakkan kebenaran dan supaya bisa sampai tuntas mengungkap kasus ini supaya bisa menetapkan pelakunya,hindari premanisme yang ada di objek wisata Guci Tegal yang paling dicintai masyarakat Tegal,imbuhnya.