Dendang Irama Pencopotan Lurah, Riak Bergoyang Pemerintahan, Farid Mamma : Buktikan Faktanya

Diterbitkan oleh Admin pada Jumat, 2 Juni 2023 15:27 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 502 kali ditampilkan

Makassar, -- rumor pemecatan lurah Baraya seolah menjadi Riak Bergoyang Pemerintahan kota Makassar dan bahannya pun jadi pembicaraan seatero warga, yang pro terhadap lurahnya karena dongkol akibat pemecatan tidak jelas duduk perkaranya.

Tuduhan tersebut diduga datangnya dari oknum tertentu yang hendak mengacaukan sistem pemerintahan setempat, dengan berbagai tuduhan dan laporan tanpa disertai bukti bukti otentik tentang indikasi kesalahan salah seorang lurah baraya yang saat pertanggal 1 Juni 2023 telah menerima pencopotan sebagai lurah.

"Saya heran dan kaget atas kondisi saya saat ini yang tiba tiba mendapatkan pencopotan tanpa kesalahan jelas, adapun issu yang beredar, diantaranya Pungli, penyalahgunaan wewenang, meresahkan, dan Nakal yang semua tuduhan itu tidak pernah saya lakukan" Ujar mantan Lurah Baraya A St. Hamdana

Lanjut pencopotan tersebut sebagai lurah menjadikan tercorengnya nama baik keluarga, dirinya siap untuk terus mencari keadilan yang berdampak pencemaran nama baik keluarga kami. Sebutnya

Terpisah dari beberapa warga yang dikonfirmasi salahsatunya warga perbatasan wilayah, sebut saja pak Lungga sangat menyesalkan pencopotan tersebut, dirinya siap bersaksi terkait tuduhan yang dilontarkan terhadap A. St. Hamdana yang kini jadi mantan Lurah

"Tidak banyak lurah seperti A St. Hamdana yang mampu turun langsung kewarga dan melerai perkelahian kelompok." Ujar kesaksian pak Lungga.

Para warga baraya juga meminta kepada Walikota Makassar Moh. Ramdhan Dani Pomanto untuk melakukan kajian ulang atas keputusan yang di ambil dengan pemecatan melalui BKD, lantaran tuduhan dan fitnah yang diterima Mantan Lurah Baraya.

"Kami Para Warga yakin tuduhan tersebut tidak mendasar, dan patut di tenggarai pemecatan tersebut ditunggangi Oknum yang memang ingin merusak citra pemerintahan Walikota Makassar." Pinta Warga

Sementara itu Farid Mamma SH, MH yang ditemui Jum'at (02/6/2023) menilai bahwa pencopotan tersebut sifatnya tidak obyektif dan sepihak serta semena mena terhadap salah seorang Oknum Lurah.

"Apa yang dituduhkan terhadap Lurah Baraya A St. Hamdana itu tidak dapat dibuktikan, dimana seolah pencopotan sangat mengarah ke pidana, lantaran berisikan tuduhan dan fitnah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan." Jelas Farid

Dirinya siap mendampingi Mantan Lurah Barayya untuk mencari keadilan atas semua tuduhan yang dilontarkan oknum oknum tertentu. (*/)