Ketua DPRD Kota Tegal Angkat Bicara Terkait Penahanan Ijazah di PT. Dingxin Boga Indonesia

Diterbitkan oleh Achmad Sholeh pada Rabu, 14 Juni 2023 17:19 WIB dengan kategori Headline dan sudah 1.693 kali ditampilkan

TEGAL - Permasalahan yang di alami salah satu karyawan di PT. Dingxin Boga Indonesia sebagai distributor Es Krim Aice yang beralamat di Jalan Raya Pantura no 160 Kelurahan Margadana Kecamatan Margadana Kota Tegal yang diduga menahan ijasah Asli salah satu Karyawannya sampai sekarang belum menemukan titik terang permasalahannya.

Padahal dari pihak karyawan tersebut sudah mengajukan aduannya secara resmi tertulis kepada Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kota Tegal,Selasa 13/6/2023 namun belum ada informasi apapun dari pihak Dinas kepada pihak karyawan yang mengadukan permasalahannya. 

Menanggapi permasalahan tersebut Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, ST angkat bicara saat di temui di ruang kerjanya di Gedung DPRD Kota,Rabu 14/6/2023 mengatakan seharusnya pihak Perusahaan itu sendiri tidak mempersulit seandainya ada salah satu karyawan yang resign apabila masa kontrak kerja itu belum selesai.

Harus bisa memahami terlebih dahulu permasalahannya itu gimana, dan harus bisa memahami bahwa karyawan tersebut resign itu karena kondisi memang sakit bahkan sampai rawat inap di Rumah Sakit jangan kemudian sakit menjadi alasan kena finalti atau denda yang harus di bayar sehingga ijazahnya ditahan.

"Seharusnya dari awal penandatangan kontrak kerja itu secara transparan artinya transparan itu baik perusahaan maupun karyawan itu pegang kontrak kerja jangan cuma hanya tanda tangan terus disimpan di pihak Perusahaan saja sedangkan pihak karyawan tidak diberikan salinannya",tandas Kusnendro. 

Barangkali ada sengketa terkait dengan pihak Perusahaan jadi masing-masing kan punya pegangan tidak atas dari sepihak Perusahaan saja.Dari awal Perusahaan dan Karyawan harus memahami kontrak kerja dari awal

Dirinya berharap supaya segera mungkin Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kota Tegal untuk melakukan klarifikasi ke pihak Perusahaan agar permasalahan ini tidak menjadi polemik dikemudian hari.