Harris Turino Gelar Sosialisasi Program dan Kebijakan Kementrian Perdagangan RI

Diterbitkan oleh Achmad Sholeh pada Jumat, 30 Juni 2023 19:19 WIB dengan kategori Headline dan sudah 815 kali ditampilkan

TEGAL - Anggota DPR RI Komisi VI, Fraksi PDI Perjuangan Dr.Ir. Harris Turino, SH., MSi., MM menggelar sosialisasi program dan kebijakan kementrian perdagangan mengagandeng Kementerian Perdagangan RI dan Dinas Koperasi dan UKM Kota Tegal, Jum'at 30/6/2023 di Tegal Timur Kota Tegal.

Acara dihadiri anggota DPRRI Dapil 9 Jateng Dr. Ir. Harris Turino, Kementrian perdagangan RI Binsar Panjaitan, anggota DPRD Kota Tegal Eko Patriyo Sumadi, Kepala dinas koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal M. Rudy Herstyawan, ST.,M.Si dan sekitar 150 para pelaku UKM di Kota Tegal.

Dalam kesempatannya, Binsar Panjaitan melalui Video Conference mengucapkan terimakasih atas kehadiran peserta dalam sosialisasi ini. Dengan adanya kegiatan ini tentunya bisa disampaikan ke masyarakat perihal perlindungan konsumen dan pemberdayaan konsumen. Konsumen juga diminta cerdas dalam mengkonsumsi dan membeli barang.

Disampaikan pula, pemerintah juga menyediakan pelayanan jasa perlindungan konsumen baik melalui whatsapp dan juga email. Sementara dari pemerintah melalui Kementerian perdagangan tugasnya mengawasi barang dan jasa.

" Semoga apa yang disampaikan bisa menjadikan informasi yang berguna, saya juga mengapresiasi adanya kegiatan." Pungkasnya.

Kepala dinas koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal M. Rudy Herstyawan, ST.,M.Si  dalam sambutannya mengatakan, Kota tegal bisa disebut kota perdagangan, alasannya hampir 20 persen dari perekonomian perdagangan. Upaya untuk pengendalian inflasi, pihaknya selalu memonitor harga kebutuhan pokok di 3 pasar secara intens.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VI, Dr.Ir. Harris Turino, SH., MSi., MM Dapil 9 Jateng mengapresiasi kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan kerjasama Kementrian perdagangan dengan komisi VI DPR RI.

Dalam kesempatan ini, Harris Turino mengatakan, “sosialisasi ini sebagai wujud komitmen saya selaku wakil rakyat dalam memperjuangkan daerah pemilihan. Apa-apa yang ada dalam mitra Komisi VI akan saya tarik untuk masyarakat Kab. Tegal, Kota Tegal, dan Brebes,” katanya

Kegiatan ini pada intinya memberikan sosialisasi perundang undangan perlindungan bagi konsumen. Harapannya, nanti undang-undang yang baru mampu memberikan perlindungan kepada konsumen tetapi sekaligus juga memberikan kenyamanan iklim berusaha kepada para pengusaha yang sebagian dari para pelaku usaha UKM itu sendiri. 

Para pengusaha juga sadar bahwa mereka punya iklim yang nyaman berusaha di Indonesia ya terutama di kota Tegal dirinya sudah memperjuangkan dapat satu pasar yang senilai 3 miliar sebenarnya alokasinya adalah untuk pasar pagi,tapi persoalannya kan kerusakan di pasar pagi sudah sedemikian parah sehingga anggaran sebenarnya 3 miliar itu enggak cukup untuk pasar pagi sehingga akan dialihkan ke pasar Randugunting Kota Tegal. 

Karena kebutuhan anggaran untuk pasar pagi Kota Tegal itu 33 miliar sementara anggaran dari departemen perdagangan itu hanya tersedia 3 miliar sehingga memang enggak cukup jadi dialihkan ke pasaran di Randugunting tapi dirinya tetap pertahankan jatah kota Tegal,pungkanya.