Berikan Makanan Tambahan Untuk Anak Stunting, Ini Pesan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan
ASAHAN | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH didampingi Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan Edi Sukmana, S.H., M.Si, Camat Kota Kisaran Timur, Ketua TP. PKK Kisaran Timur, Lurah Selawan, Lurah Mutiara dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Selawan memberikan makanan tambahan kepada 3 orang anak di Kecamatan Kota Kisaran Timur yang teridentifikasi stunting berupa Beras 10 Kg, Telur 2 Papan, Kacang Hijau 1 Kg, Tempe, Minyak Goreng 2 Liter, Susu 1 Kg (Sesuai dengan umur anak stunting), Gula 1 Kg, Telur Punyuh 40 Butir dan Gula Merah ½ Kg, Selasa (26/09/2023).
Kegiatan ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Asahan, dengan cara melibatkan seluruh Forkopimda, TP. PKK, Dharma Wanita, OPD Kabupaten Asahan untuk menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).
Disela-sela pemberian tersebut, Kajari Asahan mengatakan, pemberian makanan tambahan ini bertujuan untuk melengkapi kebutuhan gizi anak agar mencapai berat badan sesuai usianya. “Dengan pemberian makanan tambahan ini anak-anak dapat menjadi lebih sehat dan tumbuh kuat”, ungkapnya.
Pasca pemberian makanan tambahan tersebut Edi Sukmana menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan selama 6 bulan. Dan setiap Forkopimda Kabupaten Asahan menjadi BAAS untuk 3 orang anak yang terindentifikasi stunting.
Edi berharap, dengan program BAAS ini, anak-anak di Kabupaten Asahan yang merupakan generasi pemimpin masa depan dapat tumbuh lebih sehat dan cerdas kedepannya. Lebih lanjut Edi meminta selama masa kehamilan kaum ibu rutin memeriksakan kehamilannya baik kepada dokter, bidan dan tenaga kesehatan lainnya agar mengetahui perkembang ibu maupun bayi yang ada dalam kandungan.“Bagi ibu-ibu harus memperhatikan pola makan dan gizi anak, perhatikan tumbuh kembang anak secara optimal dan jangan malas membawa anak untuk ditimbang ke Posyandu,” pintanya.(red)