Polres Kendal Imbau Tukang Knalpot Tak Layani Pesanan Brong
KENDAL - Menjelang Pemilu 2024, Satbinmas Polres Kendal melakukan sosialisasi terhadap bengkel-bengkel knalpot di Jalan Sekopek- Kaliwungu. Tujuannya untuk melakukan penyuluhan terhadap pemilik bengkel knalpot, agar tidak menerima pesanan knalpot brong. Selasa (02/01/23)
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat Binmas AKP Subekhi mengatakan penyuluhan knalpot brong ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi Kota Kendal tetap kondusif menjelang Pemilu 2024.
“mari kita ciptakan situasi kondisi yang kondusif saat tahun-tahun politik ini di kota Kendal, dengan tidak menggunakan Knalpot Brong, karena penggunaan knalpot brong sangat mengganggu ketenangan dan meresahkan masyarakat”, ujar Kasat Binmas
Dalam penyuluhan ini, KBO Sat Binmas Ipda Kasiyem mengimbau agar pemilik toko knalpot tidak menerima pesanan maupun melakukan pemasangan knalpot brong pada kendaraan.
Sosialisasi knalpot brong ini direspon positif oleh pemilik toko maupun bengkel knalpot di Jl Sekopek-Kaliwungu. Hal ini dibuktikan oleh salah satu bengkel yang menolak untuk memasangkan knalpot brong pelanggannya.
“Kami pedagang pasar Barito Jalan Sekopek-Kaliwungu mengapresiasi langkah yang sudah dilaksanakan oleh jajaran kepolisian khususnya Polres Kendal dalam menjaga lingkungan yang aman nyaman dan Kondusif".
Suratmi Tri Martanti