Organda Kota Tegal Tolak Keputusan Disdikbud Jateng Larangan Study Tour
TEGAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng) melarang kegiatan study tour atau wisata edukasi bagi anak sekolah dan telah mengeluarkan nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 Dalam surat tersebut tertulis, Gerakan Bangga Berwisata di Indonesia secara kelembagaan yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan belum diizinkan dilaksanakan sampai dengan ditetapkan kebijakan lebih lanjut.
Keputusan tersebut menyusul tragedi kecelakaan maut yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024).
Insiden ini menyebabkan sembilan anak didik, satu guru, serta seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, sedangkan puluhan lainnya luka-luka total 11 Orang meninggal dunia.
Efek dilarangnya kegiatan study tour bagi anak sekolah tersebut berimbas pada semua Perusahaan bus pariwisata salah satunya Perusahaan bus pariwisata PO. Pelita Baru yang beralamat di Jl. Raya Dampyak, Ketiwon Kelurahan Dampyak Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal.
Perusahaan kami mengalami penurunan obset apalagi PO Pelita Baru ini lagi dalam pembaruan armada kalo larangan itu berjalan kita tidak bisa setoran,ungkap salah satu karyawan bagian admin di Perusahaan Bus Pariwisata PO. Pelita Baru saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/5/2024).
Omset kami turun drastis otomatis tidak bisa setoran. Biasanya dalam satu Minggu bisa keluar 12 bus bahkan lebih, tapi pasca larangan study tour tersebut paling dalam satu Minggu cuman dua bus,” tuturnya.
Sementara itu Popo selaku Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tegal menolak dengan tegas larangan study tour oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah.
Larangan study tour oleh Disdikbud Provinsi Jawa Tengah sangat merugikan bagi jasa angkutan darat, UMKM, dan juga tempat-tempat pariwisata untuk itu perlu pembenahan dan dievaluasi lagi.
Dirinya menjelaskan bahwa kecelakaan di Subang, Jawa Barat kemarin itu bukanlah kejadian yang pertama kali terjadi, bahkan menurut pengalaman dirinya ketika jadi sopir hampir setiap tahunnya terjadi kecelakaan di daerah situ.
Sebenarnya terjadinya kecelakaan itu banyak sekali yang terkait terutama dari Dinas PU-PR, Dinas Perhubungan, Kepolisian, PO, juga sopir.
“Jadi jangan sopir yang selalu dijadikan kambing hitam dalam insiden kecelakaan dimanapun,” tandasnya.
Dirinya meminta supaya Dinas terkait untuk bisa memperhatikan sarana dan prasarana di jalan seperti lampu penerangan, marka jalan dan lainnya selain itu, pengawasan kendaraan sangat penting karena masih banyak angkutan-angkutan gelap yang beroperasi diluar Organda.
Sementara itu hasil dari Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Organda se -Jawa Tengah tahun 2024 kemarin di Bandungan Semarang salah satunya menolak dengan tegas larangan study tour yang di keluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah,imbuh Popo.

