Diduga Banyak Perusahaan di Namo Rambe Langgar Perda, Pejabat hingga DPRD Kabupaten Deli Serdang Terkesan Lepas Tangan
DELI SERDANG - Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara kembali berunjuk rasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Kali ini mereka menyampaikan aspirasi di depan gerbang Kantor Bupati Kabupaten Deli Serdang sekitar pukul 13.30 WIB pada 12 Juni 2024.
Koalisi yang terdiri dari lima lembaga, yakni DPK KNPI Kecamatan Namo Rambe, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara, Pemuda Peduli Lingkungan Hidup Sumut, Garda BMI, dan LSM Strategi, menyampaikan tuntutan mereka.
Sebelumnya, minggu lalu, Koalisi Pemuda dan Mahasiswa ini telah melakukan aksi pertama mereka di depan Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang. Aksi tersebut dimediasi langsung dan diikuti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa perwakilan DPRD Kabupaten Deli Serdang, antara lain Misnan Al Jawi (Fraksi PPP), Imran Obos (Fraksi PAN), dan Irwan (Fraksi Demokrat).
Dalam mediasi dan RDP minggu lalu, DPRD Kabupaten Deli Serdang berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sumut. Bahkan, seorang anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dengan tegas mengatakan, "Kita panggil nanti semua pihak yang terkait dan terlibat," ujar Imran Obos (Fraksi PAN).
Namun, RDP yang dilakukan minggu lalu terkesan hanya janji-janji kosong dari para wakil rakyat, sehingga menimbulkan aksi jilid II yang dilaksanakan oleh Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sumut di depan Kantor Bupati Kabupaten Deli Serdang.
Sekitar pukul 13.30 WIB, tampak di lapangan, anggota Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sumut langsung menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.
Dalam penyampaian aspirasi, Reza, Ketua DPK KNPI Kecamatan Namo Rambe, sangat bersemangat. "Kami hadir kembali di kantor yang megah ini, tapi kali ini tepatnya di Kantor Bupati Deli Serdang. Kami tidak percaya lagi dengan DPRD Kabupaten Deli Serdang sehingga kami berharap kepada Pj. Bupati Kabupaten Deli Serdang untuk mengusut seluruh dugaan yang kami sampaikan terkait pelanggaran di lingkungan Kecamatan Namo Rambe."
"Kami juga mendapat laporan dari beberapa masyarakat yang resah terhadap beberapa perusahaan yang seenaknya menjalankan aktivitas, sementara masyarakat hanya menerima dampak negatif seperti polusi, bau, dan lalat yang banyak di sekitar rumah mereka," tambahnya.
Fauzi Barus pun dengan tegas menyatakan, "Kami tidak percaya sedikit pun dengan DPRD Kabupaten Deli Serdang ini, banyak bicara tapi tak ada tindakan."
Setelah menyampaikan aspirasi mereka selama kurang lebih 30 menit, Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Sumut disambut oleh perwakilan pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
"Kami sudah menunggu adik-adik dari pagi dan kami juga sudah berkumpul bersama dinas-dinas terkait, tapi kalian datang kesiangan. Jadi tolong buat surat kembali dan atur waktu kembali agar kami bisa berkomunikasi dengan yang lain untuk menindaklanjuti dugaan kalian," ujar perwakilan Kabupaten Deli Serdang.
Setelah itu, massa aksi membubarkan diri dengan tertib, dikawal oleh pihak Polres Kabupaten Deli Serdang. (J)