Mengkritisi Implementasi Perizinan Berusaha di Kota Batam
Opini : Agus Sukadi
Mahasiswa Akuntansi Syariah, STEBI Batam
Pemerintah Kota Batam baru-baru ini menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Penyampaian Laporan Kegiatan Usaha Penanaman Modal (LKPM) untuk memfasilitasi investasi di kota tersebut. Acara ini dihadiri oleh 250 pelaku usaha yang diharapkan akan meningkatkan kualitas dan kuantitas investasi di wilayah tersebut. Namun, di balik upaya ini, terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian kritis.
Pertama-tama, langkah Pemerintah Kota Batam untuk meningkatkan investasi melalui perbaikan infrastruktur seperti pembangunan jalan utama, pelabuhan, dan bandara adalah langkah yang tepat. Ini sejalan dengan upaya untuk menjadikan Batam sebagai Kota Baru dengan proyek-proyek strategis seperti Kawasan Tanjung Sauh dan Kawasan Rempang Ecocity. Namun, pembangunan infrastruktur semata tidak cukup untuk menjamin daya tarik investasi jangka panjang. Diperlukan kebijakan yang menyeluruh yang meliputi perizinan, perlindungan hukum, kepastian regulasi, dan keamanan investasi yang berkelanjutan.
Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah implementasi perizinan berusaha berbasis risiko. Namun, kejelasan mengenai proses perizinan masih menjadi tantangan bagi banyak pelaku usaha, terutama untuk skala investasi besar seperti yang disyaratkan untuk wajib melaporkan LKPM dengan nilai investasi di atas Rp1 miliar. Pemerintah perlu menjamin bahwa proses perizinan tidak hanya transparan tetapi juga efisien, sehingga tidak menghambat laju investasi. Pelaku usaha harus mendapatkan bimbingan yang konkret dan terstruktur mengenai prosedur perizinan, serta jaminan bahwa regulasi tidak berubah-ubah secara tiba-tiba.
Perlindungan hukum terhadap investasi juga menjadi aspek krusial. Meskipun telah ada peningkatan dalam realisasi investasi di Kota Batam, tetapi tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam hal kepastian hukum dan keamanan investasi tidak boleh diabaikan. Kepastian hukum adalah prasyarat mutlak bagi para investor baik domestik maupun internasional. Pemerintah Kota Batam perlu menunjukkan komitmen yang kuat dalam menegakkan hukum dan memberikan jaminan perlindungan bagi investor terhadap risiko-risiko yang mungkin timbul, termasuk risiko politik dan hukum.
Pertumbuhan ekonomi yang signifikan di Kota Batam harus dilihat sebagai hasil dari kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat setempat. Namun, untuk mempertahankan pertumbuhan tersebut, diperlukan partisipasi aktif dari seluruh stakeholder, termasuk dalam proses perizinan dan pelaporan. Masyarakat juga harus dilibatkan secara lebih luas dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan investasi di kota mereka. Keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Langkah selanjutnya yang harus diperhatikan adalah implementasi kebijakan berbasis risiko yang didukung oleh data yang akurat dan evaluasi kinerja yang berkala. Sosialisasi seperti yang diselenggarakan ini harus diikuti dengan pemantauan dan evaluasi terhadap efektivitas kebijakan yang diterapkan. Pemerintah perlu memastikan bahwa data mengenai penanaman modal dan pertumbuhan ekonomi dianalisis secara cermat untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik di masa depan.
Secara keseluruhan, upaya Pemerintah Kota Batam untuk meningkatkan investasi melalui sosialisasi dan pembaruan kebijakan perizinan merupakan langkah awal yang positif. Namun, ada sejumlah tantangan yang harus diatasi untuk memastikan keberlanjutan dan kesuksesan dari upaya ini. Perlunya kejelasan, transparansi, dan perlindungan hukum adalah faktor utama yang harus diperhatikan. Kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Kota Batam. Hanya dengan demikian, Batam dapat benar-benar menjadi magnet bagi investasi lokal maupun internasional yang akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara luas.