Satgas TMMD Reguler Ke – 121 Kodim Jogja Kebut Rehab Rumah Tinggal Tidak Layak Huni
Yogyakarta - Anggota Satgas TMMD Reguler ke-121 Kodim 0734/Kota Yogyakarta, secara aktif melanjutkan tugas kemanusiaannya dengan memulai tahap pemlesteran dinding rumah Bapak Riswandi, yang terletak di Kampung Mrican, UH 7/354 RT 23 RW 08, Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jum'at (02/08/2024).
Kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) ini merupakan salah satu program unggulan TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu. Dengan semangat gotong royong, satgas TMMD Reguler bersama warga setempat berjibaku menyelesaikan pekerjaan plesteran dinding. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, kondisi rumah Bapak Riswandi dapat menjadi lebih layak dan nyaman untuk ditempati.
Pasiter Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Kapten Inf Safrudin menjelaskan bahwa, program TMMD Reguler ke-121 ini tidak hanya sekedar membangun fisik rumah, namun juga membangun semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Kehadiran TNI di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kegiatan rehabilitasi RTLH ini, TNI AD sekali lagi membuktikan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Semoga program ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam membangun negeri,” ungkapnya.