Pagar Laut Misterius 30 Kilometer di Tangerang: Siapa Pemiliknya dan Apa Dampaknya?

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 10 Januari 2025 16:10 WIB dengan kategori Headline Nasional dan sudah 375 kali ditampilkan

BANTEN - Pemerintah Indonesia telah menyegel pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer yang berdiri di perairan pesisir Tangerang, Banten. Pagar bambu tersebut memicu pertanyaan tentang fungsinya serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Hingga saat ini, tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik atau pembangun pagar bambu dengan tinggi sekitar enam meter dan panjang mencapai 30,16 kilometer tersebut.

Baik otoritas daerah di Banten maupun pemerintah pusat menyatakan bahwa mereka tidak mengeluarkan izin terkait pembangunan pagar laut ini. Bahkan, mereka mengaku tidak mengetahui siapa pihak di balik konstruksi tersebut.

Pada Kamis (9/1), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel lokasi pemagaran ini. Mereka menduga pagar tersebut dibangun tanpa izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), sebagaimana diwajibkan oleh peraturan.