PD IWO Kabupaten Tegal Serahkan Berkas Pendaftaran ke Kesbangpol
TEGAL - Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Tegal resmi mendaftar diri di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tegal,Rabu (12/2/2025).
Langkah tersebut tak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga sebagai penguat legalitas dan eksistensi organisasi yang menaungi jurnalis online di wilayah Kabupaten Tegal.
Kedatangan Ketua IWO Kabupaten Tegal Achmad Sholeh beserta rombongan menandai titik penting dalam perjalanan organisasi ini dan tidak datang sendirian, ia didampingi oleh Sekretaris IWO Kabupaten Tegal Herdian Brayanto, serta pengurus bidang OKK Suherman.
Sesampainya di kantor Kesbangpol, mereka disambut hangat oleh Kasubbid Organisasi Kemasyarakatan Afandi di ruang kerjanya.
Suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh semangat, mencerminkan hubungan baik antara IWO Kabupaten Tegal dan pihak Kesbangpol yang telah terjalin.
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Sholeh dan tim menyerahkan berbagai berkas administrasi yang menjadi syarat pendaftaran dan berkas di terima langsung oleh Kasubbid Organisasi Kemasyarakatan Afandi.
Setelah proses pendaftaran selesai, Achmad Sholeh selaku Ketua IWO Kabupaten menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses tersebut.
“Kami berharap dengan terdaftarnya IWO Kabupaten Tegal,kami dapat lebih leluasa bergerak dalam menjalankan tugas jurnalisme dan berkontribusi positif bagi kemajuan daerah,” ujar Sholeh.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan IWO Kabupaten Tegal bukan sekadar untuk hadir, tapi juga untuk memberikan dampak nyata dalam penyebaran informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Pendaftaran di Kesbangpol menjadi salah satu syarat agar IWO Kabupaten Tegal dapat diakui oleh pemerintah daerah.
Dengan demikian, setiap organisasi masyarakat atau profesi, termasuk IWO, diwajibkan untuk melaporkan dan memperbarui struktur kepengurusan mereka.
“Ini adalah bagian dari kepatuhan kami sebagai organisasi. Pergantian struktur dari pengurus lama ke pengurus yang baru harus dilaporkan sesuai dengan regulasi yang ada,” pungkasnya.
Kasubbid Organisasi Kemasyarakatan Afandi,memberikan apresiasi tinggi atas langkah yang diambil oleh IWO Kabupaten Tegal Menurutnya, keberadaan organisasi jurnalis online sangat penting di era digital seperti saat ini.
“Kami sangat mendukung kehadiran IWO Kabupaten Tegal. Di era sekarang, organisasi jurnalis online menjadi salah satu pilar penting dalam memberikan informasi yang cepat, akurat, dan objektif kepada masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Afandi menekankan bahwa dengan terdaftarnya IWO di Kesbangpol, organisasi ini kini memiliki dasar legalitas yang kuat untuk menjalankan aktivitas mereka.
“Penyerahan Surat Keterangan Tanda Keberadaan kepada IWO Kabupaten Tegal menjadi bukti bahwa mereka sudah resmi sebagai salah satu organisasi profesi di Wilayah Kabupaten Tegal.
Dirinya berharap, IWO dapat menjadi contoh baik dalam manajemen organisasi jurnalis yang handal.