Dukung Program Pemerintah,LSM Cordova Gelar Diskusi Bersama
KOTA TEGAL- Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Cordova menggelar acara silaturahmi dan diskusi Bersama, sekaligus menguatkan ibadah di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah,Rabu (5/03/2025) Bertempat di Cafe Holybowl, jalan Kapten ismail Kota Tegal.
Kegiatan tersebut dihadiri 50 orang, baik pengurus KSM masing masing kecamatan beserta anggota juga Menghadirkan 2 tokoh narasumber, Atmo tan Sidik, Pengurus Majelis Ulama, dan IPHI Kota Tegal periode saat ini, Agus Wijanarko, SH. MH, Pengacara yang juga menjadi bagian dari LSM bidang Hukum, H Tambari Gustam selaku Ketua Umum Cordova secara langsung tampil menjadi Moderator dalam acara kali ini.
Lembaga swadaya Masyrakat (LSM) Cordova merupakan organisasi kemasyarakatan resmi dan terdaftar sejak pasca reformasi hingga kini, H. Tambari Gustam merupakan sosok penggagas berdirinya organisasi tersebut.
Seluruh Peserta yang hadir Nampak antusias menyimak Ulasan Nara sumber yang ternyata sangat dekat dengan sosok H. Tambari Gustam selaku Ketua LSM Cordova, ketiganya bisa dibilang tokoh pergerakan atau aktifis lama dan telah mengalami banyak dinamikanya.
Dalam Sambutannya, H. Tambari gustam selaku Ketua LSM Cordova dan sekaligus sebagai moderator menyampaikan diskusi kali ini terkait sikap LSM Cordova dalam mendukung program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran, menuju Indonesia emas, serta Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, termasuk juga RUU yang masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2025-2029.
RUU Prolegnas Prioritas 2025 berjumlah 41 yang disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 19 November 2024, diantaranya 1. Usulan Komisi I, seperti RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, 2. Usulan Komisi II, seperti RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, 3. Usulan Baleg, seperti RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, 4. Usulan Perseorangan, seperti RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim, 5. Usulan Pemerintah, seperti RUU tentang Hukum Acara Perdata.
Program Legislasi Nasional (Prolegnas) adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang dimana merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, RUU-RUU tersebut berasal dari berbagai usulan, diantaranya komisi-komisi di DPR, Usulan Baleg DPR, Usulan perseorangan, Usulan DPD, Usulan pemerintah, Pungkasnya.