Ansar Ahmad Surati Menko Perekonomian, Desak Revisi Tarif Impor AS
ADVERTORIAL – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, secara resmi mengirim surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia pada 11 April 2025. Dalam surat tersebut, Ansar meminta agar pemerintah pusat mengupayakan penghapusan tarif impor sebesar 32 persen yang dikenakan oleh Pemerintah Amerika Serikat terhadap produk asal Kepri.
Ansar menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, nilai ekspor Provinsi Kepri ke Amerika Serikat mencapai US$ 4,06 miliar, menjadikan negara tersebut sebagai mitra dagang terbesar kedua Kepri setelah Singapura.
Lebih lanjut, dalam surat tersebut disebutkan bahwa Kepri mengalami surplus neraca perdagangan sebesar US$ 3,67 miliar terhadap Amerika Serikat—tertinggi dibandingkan dengan negara tujuan ekspor lainnya.
Selain perdagangan, Amerika Serikat juga mencatatkan investasi yang cukup signifikan di Kepri. Pada tahun 2024, nilai investasi AS di provinsi ini tercatat US$ 3,87 juta, dengan sektor dominan meliputi industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik, dan jam.
Melihat besarnya kontribusi ekonomi kedua negara, Gubernur Ansar meminta Menko Perekonomian untuk menegosiasikan kebijakan tersebut dengan pihak AS. Ia berharap produk-produk dari kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) di Kepri dapat dikecualikan dari tarif impor tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap daya saing industri Kepri yang sangat bergantung pada kelancaran arus ekspor, khususnya ke pasar Amerika Serikat.

