Gubernur Ansar Desak Pemerintah Pusat Negosiasikan Tarif Impor AS untuk Kepri

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 17 April 2025 16:09 WIB dengan kategori Advertorial Diskominfo Kepri Gubernur Kepri Tanjungpinang dan sudah 354 kali ditampilkan

ADVERTORIAL – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad, meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia agar mempertimbangkan kebijakan pembebasan tarif impor sebesar 32 persen dari Amerika Serikat (AS), khususnya untuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Provinsi Kepri.

Permintaan ini secara resmi disampaikan melalui surat yang telah dikirimkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri sebagai respons terhadap kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan oleh Pemerintah AS pada masa Presiden Donald Trump, terhadap sejumlah produk ekspor asal Indonesia.

“Hampir seluruh komoditas ekspor Kepri ke Amerika Serikat berasal dari kawasan perdagangan bebas. Bahan baku produksinya merupakan barang impor yang selama ini memperoleh fasilitas bebas Bea Masuk, PPN, PPnBM, dan Cukai,” jelas Gubernur Ansar dalam keterangannya di Tanjungpinang, Rabu (16/4/2025).

Gubernur menambahkan bahwa kawasan perdagangan bebas di Kepri tidak menerapkan pembatasan tarif maupun non-tarif terhadap produk asal Amerika Serikat, sehingga prinsip resiprokal seharusnya tidak relevan diberlakukan.

“Mengingat dasar penerapan tarif 32 persen oleh AS adalah prinsip resiprokal, maka kami berharap adanya kebijakan yang setara dari pihak Indonesia, termasuk dalam hal pembebasan biaya ekspor dan impor,” tegasnya.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Sekretaris Negara, sebagai bentuk koordinasi lintas kementerian.

Ansar Ahmad berharap agar Menko Perekonomian dapat mengambil langkah negosiasi strategis, sehingga produk asal Kepri tidak terkena dampak langsung dari kebijakan tarif tersebut.

Dalam surat yang dikirim, Pemprov Kepri juga menyertakan data perdagangan yang menyoroti pentingnya hubungan ekonomi antara Kepri dan Amerika Serikat.

Pada tahun 2024, total ekspor Kepri ke AS mencapai US$4,06 miliar, menjadikan Amerika Serikat sebagai mitra dagang terbesar kedua bagi Kepri setelah Singapura.

Selain itu, neraca perdagangan Kepri–AS mencatat surplus sebesar US$3,67 miliar pada tahun yang sama—tertinggi dibandingkan negara mitra lainnya.

Realisasi investasi AS di Kepri juga tercatat sebesar US$3,87 juta sepanjang tahun 2024, dengan sektor utama pada industri mesin, elektronik, peralatan listrik, dan optik.

“Berdasarkan data tersebut, Amerika Serikat merupakan mitra ekonomi yang sangat penting bagi Provinsi Kepulauan Riau, khususnya dalam sektor perdagangan dan investasi,” tutup Ansar.