Pecat Sekdes, Puluhan Warga Geruduk Balai Desa Ujungrusi
TEGAL - Sempat viral video penggrebekan perselingkuhan salah satu oknum perangkat Desa (Sekdes) Ujungrusi Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal yang di grebeg oleh istrinya bersama warga yang diduga sedang melakukan tindakan asusila, akibat perbuatan tersebut puluhan Warga Geruduk Balai desa setempat, Selasa (6/5/2025).
Kedatangan warga ke Balaidesa untuk melakukan protes kepada Kepala Desa Ujungrusi Kadarisman dan menuntut agar Sekdes segera diberhentikan atau mengundurkan diri.
Salah satu perwakilan warga Desa Ujungrusi Topik saat di temui di lokasi mengatakan, bahwa kehadiran mereka di Balai Desa ini minta kejelasan kasus yang dilakukan oleh Sekdes yang diduga telah melakukan asusila. Perbuatan asusila itu diketahui berada di sekitar RT 37 Desa Ujungrusi Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal pada Senin (5/5/2025) kemarin.
"Walau memang kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua pelaku dikantor polisi tetapi permasalahan dimasyarakat, beliaukan perangkat Desa, kami minta kepada Kepala Desa untuk dinonaktifkan sementara sambil menunggu mekanisme atau prosedur pemberhentian," terangnya.
Dirinya berharapan semoga yang bersangkutan mau untuk mengundurkan diri, agar permasalahan dimasyarakat bisa cepat selesai,imbuhnya.
Sementara itu Kepala Desa Ujungrusi Kadarisman saat di konfirmasi mengatakan kalau memang warga meminta untuk sekdes diberhentikan atau di pecat itu ada mekanismenya,
"Kepala Desa tidak boleh memecat perangkat Desa begitu saja, Dispermades dan Bupati ada keterlibatan. Kalau pelantikan memang oleh Kepala Desa atas dasar keputusan Bupati, jadi pemecatan perangkat Desa tidak bisa langsung oleh Kepala Desa ada mekanismenya," jelas Kadarisman.
Menampung dari semua aspirasi warga Kadarisman meminta untuk semua yang hadir untuk mengisi dan menandatangani daftar hadir beserta tuntutan.
"Data tersebut akan kami bawa kepada Sekdes yang isinya permintaan warga, nanti setelah Sekdes menandatangani pengunduran diri. Akan langsung dinonaktifkan dari perangkat Desa," pungkas Kadarisman, pungkasnya.