Gubernur Bali Geram: Usaha Ilegal WNA Ancam Ekonomi Rakyat Lokal

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 2 Juni 2025 07:15 WIB dengan kategori Bali Nasional dan sudah 89 kali ditampilkan

Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan kegeramannya atas maraknya praktik usaha ilegal yang dijalankan oleh warga negara asing (WNA) di Bali. Ia menggelar rapat darurat bersama seluruh kepala perangkat daerah dan instansi vertikal di Jayasabha, Denpasar, pada Sabtu (31/5/2025), sebagai respons atas keluhan dari masyarakat serta pelaku UMKM lokal.

Koster menilai dominasi usaha pariwisata oleh WNA kian memojokkan warga lokal di tanah mereka sendiri. Ia pun mengevaluasi sistem perizinan usaha, terutama yang menggunakan sistem Online Single Submission (OSS).

“Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang membunuh masyarakatnya sendiri,” tegas Koster dalam rapat tersebut.

Menurutnya, sistem OSS justru memberi celah bagi WNA untuk menguasai sektor-sektor strategis hingga level mikro seperti persewaan kendaraan dan homestay. Di Kabupaten Badung saja, Koster mencatat ada sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan yang dikuasai oleh WNA. Ironisnya, banyak dari pelaku usaha tersebut tidak memiliki kantor tetap dan bahkan tidak tinggal di Bali.

“Ini jelas keterlaluan dan melanggar etika usaha. Jika dibiarkan, lima tahun ke depan Bali bisa mengalami kemunduran serius, baik secara ekonomi, sosial, maupun citra pariwisata,” tambahnya.

Koster menyoroti sejumlah persoalan akut seperti kemacetan, sampah, vila ilegal, sopir liar, dan perilaku wisatawan nakal yang dinilai sebagai dampak dari lemahnya regulasi dan perizinan.

Sebagai langkah tegas, ia membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata. Ia juga menyiapkan regulasi baru yang lebih ketat dan berpihak kepada masyarakat lokal. Salah satunya adalah Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata sebagai dasar operasi gabungan oleh Satpol PP dan Polda Bali.

“Semua agen perjalanan nantinya wajib terdaftar sebagai anggota asosiasi lokal. Kami juga akan lakukan verifikasi faktual agar tidak ada lagi perusahaan ‘hantu’ yang hanya terdaftar di OSS tapi tak punya aktivitas nyata di lapangan,” ujarnya.

Koster menutup dengan penekanan bahwa Bali adalah wilayah kecil dengan kontribusi besar bagi Indonesia, sehingga persaingan bukan hanya antar-daerah, tapi antar-negara seperti Thailand dan Malaysia.

“Kalau kita tidak tertib, kita akan tergilas oleh pasar kita sendiri,” tegasnya.