Damai Gagal, RSUD Kardinah Dituding Mau Lepas Tangan
TEGAL - TERKININEWS.COM - Pertemuan damai antara CV Curtina Prasara dan RSUD Kardinah yang digelar di Ruang Rapat Sekda, lingkungan Pemkot Tegal, Rabu, 11 Juni 2025, berakhir gagal.
Kuasa Hukum CV Curtina Prasara, Kurniawan Setiabudi, SH, menganggap bahwa RSUD Kardinah tidak serius dalam menyelesaikan perselisihan dan mencoba untuk melepaskan tanggung jawab dengan melibatkan pihak ketiga, PT Putra Mandala Teknologi.
Pertemuan damai yang diinisiasi oleh Sekda Kota Tegal dalam rangka memenuhi nasehat Hakim Ketua PN Tegal, Mery Donna Tiur Pasaribu, tidak mencapai hasil yang diharapkan.
Kuasa Hukum CV Curtina Prasara, Kurniawan Setiabudi, SH, menyatakan bahwa pertemuan tersebut tidak menyentuh substansi itikad damai dari perkara antara pihaknya dengan RSUD Kardinah.
Kurniawan Setiabudi, SH, menganggap bahwa Sekda Kota Tegal berperan sebagai wasit dalam perselisihan antara CV Curtina Prasara dan PT Putra Mandala Teknologi, bukan sebagai mediator dalam perselisihan antara CV Curtina Prasara dan RSUD Kardinah.
CV Curtina Prasara tidak memiliki hubungan hukum dengan PT Putra Mandala Teknologi dan tidak memiliki legal standing di antara keduanya.
Sementara itu Direktur CV Curtina Prasara, Indra Romansyah, akan mengajukan permohonan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP untuk dilakukannya audit khusus terhadap RSUD Kardinah Kota Tegal.
Indra Romansyah menyatakan bahwa langkah ini diambil karena melihat persoalan yang terjadi dan ingin mengetahui secara pasti bagaimana pengelolaan keuangan di RSUD Kardinah Kota Tegal, pungkasnya.(Sholeh).