Isu Miring Proyek SMPN 16 Tegal? Ini Jawaban Tegas Dari Pihak Terkait!
KOTA TEGAL - TERKININEWS.COM - Menanggapi laporan yang beredar di masyarakat terkait proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 16 Kota Tegal, pihak-pihak terkait, termasuk kontraktor pelaksana dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal, memberikan klarifikasi resmi.
Proyek dengan nilai kontrak Rp 3.579.972.000,00 ini dikerjakan oleh PT. Christie Ciptasarana sebagai kontraktor pelaksana dan CV. Musbika Diaraya sebagai konsultan pengawas.
Direktur Utama PT. Christie Ciptasarana, Bambang Wuragil, menegaskan bahwa proyek ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak dan standar yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini dengan kualitas terbaik. Semua tahapan pekerjaan telah melalui pengawasan yang ketat dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang disepakati," ujar Bambang Wuragil dalam keterangan pers di ruang kerjanya, Selasa (28/10/2025).
Konsultan pengawas, Widi, menambahkan bahwa penggunaan setmix dalam proyek ini telah melalui pertimbangan teknis yang matang dan sesuai dengan standar yang berlaku.
"Kami memastikan bahwa setiap material yang digunakan telah memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan," jelas Widi.
Sementara itu, Kabid Dikdas Disdikbud Kota Tegal, Singgih, menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap proyek ini dan menerima laporan berkala dari konsultan pengawas.
"Berdasarkan pengawasan yang kami lakukan, proyek ini masih berjalan sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan," kata Singgih.
Pihak-pihak terkait sepakat untuk terus berkoordinasi dan berkomitmen untuk menyelesaikan proyek rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 16 Kota Tegal sesuai dengan kontrak dan standar yang berlaku, demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Tegal.(Sholeh).

