Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Lampung Timur Punya Riwayat ODGJ

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 29 Oktober 2025 07:12 WIB dengan kategori Daerah Hukum Dan Kriminal Lampung dan sudah 670 kali ditampilkan

LAMPUNG - TERKININEWS.COM -  Keluarga pelaku pencurian sebuah kapal nelayan di Dermaga Pelabuhan Muara Gading Mas, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, mengaku bahwa FH (29) mempunyai riwayat Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Keluarga pelaku Asrori (45) warga Dusun 8 Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai menyampaikan keterangan tersebut di hadapan media, Senin (28/10/2025).

"FH mengalami depresi setelah pulang bekerja dari Jambi, bahkan lebih parah setelah kandas berumah tangganya. Dirinya pernah dirawat di RS Aulia Rahma pada tahun 2021 dan hingga kini masih dalam perawatan oleh pihak Puskesmas setempat" ungkap Asrori.

"Di Lampung Timur, FH hanya sebatang kara dan tinggal bersama dirinya ibu kandungnya bekerja mencari nafkah di Jakarta demi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari" lanjutnya.

Menurut keluarga FH, kesehariannya selalu bepergian tak tentu arah dan tujuan dan tak diketahui oleh keluarganya di Lampung Timur hingga terlibat sebagai pelaku pencurian sebuah Kapal milik nelayan di pesisir Lampung Timur.

Aksi pencurian FH tersebut lantas diketahui warga dan pihak Kepolisian Polairud setempat berhasil menangkap FH saat dalam pengejaran. Lantas di bawa ke Polda Lampung dan di jadikan tersangka atas aksi kriminal yang dilakukanya.

"Untuk membuktikan dirinya adalah ODGJ harus menunjukan surat observasi dari RS Kurungan Nyawa di Bandar Lampung. Namun, kami terbentur biaya untuk melakukan proses itu, karena keluarga yang harus menanggungnya" tuturnya.

Diketahui sebelumnya FH (29) ditangkap Tim gabungan Direktorat Polair Polda Lampung lantaran membawa kabur sebuah kapal nelayan. Pelaku diamankan usai dilakukan pengejaran selama sekitar 2 jam di laut Perairan Lampung Timur.