Polda Banten Gelar Rakor PPNS 2025, Dorong Sinergi Penegakan Hukum yang Presisi
BANTEN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kewilayahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Le Dian, Serang, pada Kamis (29/10/2025).
Rakor yang mengusung tema “Optimalisasi Peran PPNS dan Penyidik Polri dalam Penegakan Hukum yang Presisi guna Mendorong Terwujudnya Asta Cita” bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme serta memperkuat koordinasi antara PPNS dan penyidik Polri di lapangan.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, S.I.K., M.H., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum.
“PPNS memiliki peran strategis dalam penegakan hukum di berbagai sektor pemerintahan. Peningkatan kapasitas dan koordinasi yang solid bersama Polri merupakan kunci menciptakan penegakan hukum yang profesional dan transparan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Polda Banten juga memberikan penghargaan kepada sejumlah PPNS yang dinilai aktif dan berkontribusi dalam koordinasi bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus.
Rakor turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya:
- R. Isjuniyanto, S.H., M.H. dari Kejati Banten yang membawakan materi tentang Koordinasi PPNS dengan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana Khusus dan Tipiring;
- Muhamad Muksin, S.Pd., M.M. dari Satpol PP Provinsi Banten dengan materi seputar Tindak Pidana Ringan (Tipiring);
- Fajar Suryadi, S.A.P. dari Kemenkumham Kanwil Banten dengan tema Legalitas PPNS;
- serta Prof. (MC) Dr. H. Dadang Herli, S.IP., S.H., S.S., M.H., M.Si., M.Kn. yang menyampaikan materi tentang Pembuktian dalam Penyidikan Tindak Pidana Khusus.
Rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 17.00 WIB tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Penutupan acara dipimpin oleh Wadirreskrimsus Polda Banten, AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., dan ditandai dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah hukum Polda Banten.
(Redaksi)
