Polres Tegal Ungkap Kasus Pembobolan Alfamart Lebakwangi: Komplotan Maling Spesialis Atap Diringkus!

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 7 November 2025 19:09 WIB dengan kategori Kota Tegal Polri Tegal dan sudah 181 kali ditampilkan

TEGAL - TERKININEWS.COM - Aksi pencurian dengan pemberatan di gerai Alfamart Desa Lebakwangi, Jatinegara, Tegal, berhasil diungkap oleh Polres Tegal. Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/X/2025/SPKT.Polsek Jatinegara/Polres Tegal/Polda Jawa Tengah mencatat kejadian ini pada 24 Oktober 2025. 

Kejadian bermula pada Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 06.18 WIB, ketika karyawan Alfamart mendapati rak rokok kosong melompong saat hendak membuka toko. Setelah dicek, rokok berbagai merek senilai Rp33.677.000,- raib digondol maling.
 
Usut punya usut, pelaku berjumlah dua orang, yaitu Fajar Sodikul Amar (37) dan Muhammad Daryono (42), keduanya warga Desa Bogares Kidul, Pangkah, Tegal. Modusnya terbilang nekat: mereka mencari target toko via Google Maps, lalu memanjat tembok, membuka baut atap, memotong galvalum, dan masuk melalui plafon!
 
Tim Opsnal Satreskrim Polres Tegal bergerak cepat dan berhasil menciduk kedua pelaku di Jl. Letjen Suprapto, Slawi, Tegal. Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk obeng, gunting kawat, kunci T, sarung tangan, tali tambang, pakaian yang dikenakan saat beraksi, dua helm, dan sepeda motor Honda Vario warna hitam biru tahun 2014 yang digunakan sebagai kendaraan operasional.
 
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Luis Beltran, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat Pasal 363 Jo Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun kepada pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Jumat, (07/11/2025).
 
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja anggotanya dan berterima kasih atas dukungan informasi dari masyarakat. Ia menegaskan komitmen Polres Tegal untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, terutama mencegah tindak kriminalitas di kawasan pemukiman dan pertokoan.(Sholeh).