Operasi Zebra Polres Tegal: 333 Pelanggar Kecipratan Surat Tilang Via Kurir

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 22 November 2025 05:49 WIB dengan kategori Kota Tegal Tegal dan sudah 169 kali ditampilkan

TEGAL - TERKININEWS.COM -  Polres Tegal terus berupaya meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan pelayanan publik dalam Operasi Zebra Candi 2025. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah pengiriman 333 surat konfirmasi tilang langsung ke alamat pelanggar melalui jasa kurir. Langkah ini diambil untuk memastikan surat pemberitahuan diterima dengan cepat dan akurat.
 
Selain penindakan berupa tilang, Polres Tegal juga memberikan 303 teguran tertulis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Teguran ini bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
 
Terhitung sejak 17 November hingga 20 November 2025, Satlantas Polres Tegal telah menindak 149 pelanggaran. Data pelanggaran yang tercatat antara 17-19 November 2025 meliputi:
 
- 55 pelanggaran tidak menggunakan helm (Pasal 291 ayat 1 & 2 UU LLAJ)
- 10 pelanggaran kelengkapan kendaraan (Pasal 285 ayat 1 UU LLAJ)
- 17 pengendara tidak memiliki SIM (Pasal 281 UU LLAJ)
- 17 pengendara tidak membawa STNK (Pasal 288 ayat 1 UU LLAJ)
- 15 pelanggaran muatan (Pasal 307 UU LLAJ)
- 10 pelanggaran Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) dan rambu lalu lintas
 
Polres Tegal mengimbau kepada masyarakat yang menerima surat bukti pelanggaran untuk segera melakukan konfirmasi di Kantor Pelayanan Tilang Satlantas Polres Tegal sesuai dengan prosedur yang berlaku.
 
Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri, S.T.K., S.I.K., M.H., melalui Kanit Gakkum Ipda Henry Ade Birawan, S.H., M.H., saat di temui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pengiriman surat tilang melalui kurir adalah bagian dari modernisasi pelayanan publik, Jum'at (21/11/2025).

"Upaya ini bukan sekadar administrasi, melainkan wujud komitmen kami untuk menegakkan hukum secara transparan, efisien, dan tepat sasaran. Teguran tertulis juga kami berikan sebagai langkah preventif agar masyarakat lebih disiplin berlalu lintas," ujarnya.
 
AKP Bharatungga menambahkan bahwa Operasi Zebra 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. "Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
 
Dengan berbagai upaya ini, Polres Tegal berkomitmen untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tegal.(Sholeh).