Lagi! Kades di Lampung Timur Dipenjara karena Korupsi Dana Desa

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 5 Desember 2025 21:29 WIB dengan kategori Hukum Lampung dan sudah 1.564 kali ditampilkan

LAMPUNG - TERKININEWS.COM - Kepala Desa (Kades) Bumi Mulyo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Lampung; Hermanto, terancam dipenjara karena diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD).

Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati mengatakan bahwa hasil korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Hermanto. Hingga batas waktu yang telah di tentukan, Kades Bumi Mulyo tersebut tak bisa mempertanggung jawabkan perbuatanya itu.

"Dari hasil laporan dan audit dari Inspektorat Lampung Timur, total kerugian sebesar Rp 292.638.500, anggaran DD tahun 2023 lalu," jelas AKBP Heti Patmawati dalam konferensi pers di Aula Tribrata Mapolres, Jumat (5/12/2025).

Hermanto dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 JO Pasal 10 UU RI Nomor 31 tahun 1999 yang diubah UU RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi JO Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Tersangka diancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling sedikit 200 juta rupiah," terang AKBP Heti Patmawati.

Menurut Kapolres, penindakan kasus korupsi ini merupakan contoh nyata bahwa Kepolisian Lampung Timur serius dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Polisi Bongkar Kasus Penculikan, Kekerasan Seksual dan Pencurian Truck:

Selain kasus korupsi, Kepolisian juga berhasil membongkar dugaan kasus penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial N (15) di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu. Tersangka IB ditetapkan sebagai pelaku, dengan barang bukti berupa pakaian korban.

Kepolisian juga mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan roda empat jenis truk dengan nomor polisi BE 8510 AB milik PT Bukit Kencana Mas di Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.

"Dua orang tersangka, MJ dan MM, ditetapkan sebagai pelaku, dengan barang bukti truk warna kuning nomor polisi BE 8510 AB" kata Kapolres di dampingi Kasatreskrim AKP Stefanus Boyoh. 

AKBP Heti Patmawati, menegaskan bahwa Kepolisian akan terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

"Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas tindak pidana dan menjaga keamanan masyarakat," kata AKBP Heti Patmawati.

Kepolisian Lampung Timur juga mengimbau masyarakat untuk melaporkannya jika mengetahui adanya tindak pidana. "Kami akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengambil tindakan yang tegas," kata AKBP Heti Patmawati.

Dengan adanya kasus-kasus yang diungkap oleh Kepolisian Lampung Timur, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.