Ada Apa? DPU Kota Semarang Batalkan Proyek Jalan Bernilai Belasan Miliar

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 31 Desember 2025 13:33 WIB dengan kategori Jawa Tengah dan sudah 123 kali ditampilkan

SEMARANG – TERKININEWS.COM -  Proyek pembangunan konstruksi Laston Lapis Aus (AC-WC) Terpasang yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang dipastikan urung terlaksana. 

Proyek yang sebelumnya dimenangkan oleh CV Workaholic Indonesian Strategic melalui proses lelang itu dinyatakan batal hingga tahap penandatanganan kontrak. Rencana pengerjaan yang sedianya digulirkan pada Desember 2025 pun terhenti.

Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang tidak menyampaikan penyebab penghentian proyek secara rinci. 

Bahkan ketika dimintai keterangan, Kepala DPU Kota Semarang, Suwarto, tak memberikan tanggapan meski telah dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp.

Untuk memperoleh kepastian informasi, tim wartawan kemudian menghubungi Kasubag Umum dan Kepegawaian DPU Kota Semarang, Adityo Gineung Pratidina. Melalui pesan singkat, ia membenarkan kabar batalnya pelaksanaan proyek tersebut.

"Iya mas, tidak jadi berkontrak," tulisnya singkat pada Senin (29/12).

Di sisi lain, ketidakjelasan ini memunculkan kekecewaan dari pihak CV Dunia Indah Jaya, perusahaan yang sebelumnya menempati peringkat pertama dalam proses penawaran lelang. 

Koordinator lapangan perusahaan tersebut, Fajar Ari Yahya, menyayangkan sikap DPU serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Semarang yang dinilai tidak responsif terhadap proses sanggah banding yang telah diajukan pihaknya.

Menurutnya, apabila keberatan mereka direspons sebagaimana mestinya, maka proyek dengan nilai lebih dari Rp14 miliar itu dapat berjalan sesuai target dan masyarakat bisa segera menikmati infrastruktur jalan yang lebih baik pada pergantian tahun.

"Kalau sanggah banding kami ditanggapi serius, kami yakin proyek ini bisa berjalan. Namun dari awal, DPU dan PBJ Setda Kota Semarang sudah tidak menunjukkan tata kelola yang baik," tegasnya, Rabu (31/12).

Ia turut meminta Wali Kota Semarang untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja dinas dan perangkat terkait, sebab pembatalan proyek ini dinilai menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.

"Ini berdampak bagi masyarakat, juga bagi Wali Kota karena berkaitan dengan citra kinerja beliau. Anggota DPRD Kota Semarang yang dapilnya menjadi lokasi proyek pun turut dirugikan karena aspirasi masyarakat tidak terwujud," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, proses lelang yang dilakukan PBJ Setda Kota Semarang disebut-sebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,6 miliar. 

Hal ini karena CV Dunia Indah Jaya yang memberikan penawaran terendah, yakni Rp11.057.895.238,43, justru tidak ditetapkan sebagai pemenang. 

Sebaliknya, perusahaan di peringkat ketiga dengan penawaran Rp 12.719.762.780,30 dipilih sebagai pemenang lelang sebelum proyek tersebut akhirnya dibatalkan.

Red