Bupati Ischak Lantik 449 Pejabat dan Resmikan Jalan Pagerbarang–Jatibarang
TEGAL - TERKININEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Tegal melaksanakan pelantikan dan pengukuhan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, serta Pengawas pada Jumat (9/1/2026).
Kegiatan yang melibatkan 449 pejabat ini digelar di dua lokasi: ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang (di depan SMA Negeri 1 Pagerbarang) dan Pendopo Amangkurat Slawi. Sebanyak 243 pejabat dilantik di lokasi jalan raya, sedangkan 206 lainnya dikukuhkan di pendopo.
Pejabat yang Dilantik dan Dikukuhkan :
Jabatan Strategis: Antara lain Sekretaris Daerah Amir Makhmud, tiga Staf Ahli Bupati, tiga Asisten Sekda, serta Kepala Perangkat Daerah seperti BPKAD, BAPENDA, BKPSDM, Dinas Kominfo, DPUPR, dan DPMPTSP.
Rotasi Jabatan: Termasuk Riski Subiantoro (Kepala Dinas Perikanan), Supriyadi (Kepala Dinas Perintransnaker), dan Agus Sukoco (Kepala Satpol PP).
Administrator: Di antaranya Sihabudin (Camat Bumijawa), Moh. Domiri (Camat Bojong), Pri Haryono (Camat Balapulang), Erlin Trisnawati (Camat Margasari), dan Bekti Sularko (Camat Slawi).
Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman, S.H., menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai peraturan, serta menolak praktik transaksional dalam birokrasi.
"Mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi pemerintahan. Seluruh prosesnya dilakukan secara objektif dan sesuai aturan. Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan yang mencederai birokrasi," tegasnya.
Bupati juga mengibaratkan Pemkab Tegal sebagai rangkaian kereta api, dengan dirinya dan Wakil Bupati sebagai lokomotif. "Seluruh gerbong harus mengikuti ritme kerja yang sama agar tujuan pembangunan dapat tercapai," ujarnya.
Ia berharap para pejabat baru dapat bekerja profesional, menjunjung integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemilihan ruas Jalan Pagerbarang–Jatibarang sebagai lokasi pelantikan dimaksudkan sebagai simbol bahwa birokrasi tidak berjarak dengan masyarakat.
Jalan yang merupakan hasil kolaborasi dengan Pemerintah Pusat melalui Inpres Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah ini dibangun dengan anggaran total Rp16 miliar (Rp14 miliar dari pusat dan Rp2 miliar dari APBD Tegal).
Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan ucapan selamat dari Forkopimda dan diakhiri dengan peresmian jalan penghubung Kabupaten Tegal dan Brebes, sebagai wujud komitmen peningkatan konektivitas antarwilayah.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Pemkab Tegal berharap dapat memperkuat kinerja birokrasi dan mendorong pertumbuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Sholeh).

