Bupati Tegal Serahkan DPA 2026: Adaptasi Cepat dan Efektivitas Program Jadi Fokus Utama
TEGAL - TERKININEWS.COM - Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh kepala perangkat daerah digelar di Gedung Dadali pada Selasa (13/01/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menekankan bahwa sinergi antar unsur, kemampuan beradaptasi dengan cepat, dan keefektifan dalam menjalankan program kerja menjadi kunci keberhasilan implementasi APBD 2026.
Bupati mengapresiasi kerja keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretariat Daerah, Bappeda, BPKAD, dan seluruh perangkat daerah yang telah berdedikasi sehingga APBD 2026 bisa ditetapkan tepat waktu dan siap untuk dilaksanakan.
Tahun 2026 menjadi tonggak pertama dalam kepemimpinannya untuk menyusun APBD, di tengah dinamika kebijakan nasional yang salah satunya mengakibatkan penurunan dana transfer pusat sekitar Rp244 miliar.
“Meskipun ada penyesuaian pada dana transfer, kita tetap bersyukur karena belanja yang mendukung visi dan misi daerah tetap terjaga sebagai prioritas. Ini tidak terlepas dari upaya TAPD yang berhasil mengamankan berbagai program strategis,” jelas Bupati.
Selain itu, ia menekankan pentingnya adaptasi bagi pejabat yang baru menjalani mutasi atau promosi. Para kepala perangkat daerah diharapkan segera memahami program kerja, prioritas, dan target kinerja unitnya agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Menurutnya, publikasi program kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan. Banyak program yang sebenarnya sudah berjalan dengan baik, namun belum dikenal secara luas sehingga menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
Kolaborasi yang melibatkan berbagai sektor, termasuk perbankan dan lembaga terkait, juga diharapkan dapat memberikan dukungan lebih kuat bagi pelaku UMKM, penyedia layanan publik, serta pembangunan infrastruktur daerah.
“Hasil evaluasi kinerja triwulan III dan IV tahun lalu menunjukkan perkembangan positif, salah satunya terlihat dari capaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang terkendali dengan baik. Hal ini membuat kita tidak perlu melakukan rasionalisasi terhadap program prioritas tahun 2026,” ucapnya.
Pada acara yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja kepala perangkat daerah. Bupati menegaskan bahwa perjanjian tersebut bukan sekadar bentuk formalitas semata, melainkan sebagai alat untuk mengendalikan dan mengevaluasi kinerja demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, profesional, dan berfokus pada pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Tegal Bangun Nuraharjo menyampaikan bahwa proses penyusunan dan pembahasan RAPBD 2026 telah melalui tahapan yang panjang dan penuh dinamika.
APBD akhirnya ditetapkan sesuai aturan pada tanggal 24 Desember 2025 melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025 dan Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2025. Selain itu, DPA masing-masing SKPD juga telah diterbitkan pada 31 Desember 2025, sehingga perangkat daerah bisa segera melaksanakan berbagai kegiatan termasuk proses pelelangan dan penandatanganan kontrak kerja.
Ia menjelaskan bahwa struktur APBD 2026 mencatat total pendapatan daerah sebesar Rp2,8 triliun, yang terdiri dari dana transfer senilai Rp2,07 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp755 miliar. Hal ini membuat kontribusi PAD meningkat menjadi 27 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sisi belanja, total anggaran mencapai sekitar Rp2,9 triliun, dengan alokasi terbesar dialokasikan untuk belanja operasi, diikuti oleh belanja modal, belanja transfer, dan belanja tidak terduga.
Realisasi pendapatan tahun 2025 juga menunjukkan hasil yang positif dengan capaian mendekati 100 persen. PAD terealisasi sekitar 99,85 persen dan dana transfer sekitar 99,48 persen, yang mencerminkan kesesua…
