Petinggi PWNU DKI Diperiksa KPK, Dugaan Permainan Kuota Haji Menguat
JAKARTA - TERKININEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Pemeriksaan fokus mendalami keterlibatan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel dalam inisiatif pembagian kuota haji khusus tambahan untuk tahun 2023–2024.
KPK ingin mengetahui apakah diskresi pembagian kuota itu murni keputusan Kemenag atau didorong oleh inisiatif dari biro travel, yang disebut berperan dalam pembagian kuota secara tidak sesuai ketentuan.
Kasus ini berkaitan dengan pembagian tambahan 20.000 jemaah pada kuota haji 2024, yang semula diberikan untuk meredam panjangnya antrean calon jemaah. Namun, pembagian tambahan itu menurut aturan seharusnya mengikuti proporsi kuota haji reguler dan khusus yang diatur dalam UU Haji, ketentuan yang diduga dilanggar.
Dugaan penyimpangan ini sudah menimbulkan korban bagi calon jemaah reguler yang telah menunggu puluhan tahun. Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Pemeriksaan terhadap Muzaki juga untuk menggali apakah ada peran atau motif dari pihak terkait dalam proses pembagian kuota haji khusus melalui mekanisme diskresi di Kemenag.
