Guru Honorer SMPN 6 Denpasar Dipecat Usai Lakukan Tindakan Asusila

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 27 Januari 2026 06:23 WIB dengan kategori Bali Hukum Dan Kriminal dan sudah 954 kali ditampilkan

DENPASAR – TERKININEWS.COM - Seorang guru honorer di SMP Negeri 6 Denpasar resmi diberhentikan setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang pelajar kelas VII melalui panggilan video. Kasus tersebut terjadi pada 20 Januari 2026 dan langsung ditindaklanjuti pihak sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Agung Gde Wiratama, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (26/1/2026).

“Kejadiannya di tanggal 20 Januari,” ujar Wiratama.

Ia menjelaskan, begitu informasi diterima, pihak sekolah langsung mengambil langkah cepat. Kepala sekolah bersama guru bimbingan konseling (BK) memanggil guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

“Setelah dipanggil, yang bersangkutan diberhentikan pada 23 Januari,” jelasnya.

Wiratama menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran etika dan perilaku tidak pantas oleh tenaga pendidik, terlebih yang melibatkan peserta didik. Ia juga mengimbau seluruh satuan pendidikan di Denpasar agar lebih selektif dalam proses perekrutan guru, khususnya tenaga honorer.

Selain itu, Disdikpora memastikan pihak sekolah akan memberikan pendampingan psikologis kepada siswa yang menjadi korban guna memulihkan kondisi mental dan menjamin hak anak atas rasa aman di lingkungan pendidikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya menjaga sekolah tetap menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan maupun pelecehan seksual.