TNI AD Klarifikasi Kasus Penjual Es Kue Viral, Tegaskan Hanya Kesalahpahaman

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 28 Januari 2026 06:10 WIB dengan kategori Headline Tni dan sudah 384 kali ditampilkan

JAKARTA - TERKININEWS.COM - TNI Angkatan Darat (AD) memberikan klarifikasi terkait kegaduhan yang melibatkan Babinsa Serda Heri Purnomo dan seorang penjual es kue jadul bernama Suderajat, yang sempat dicurigai menjual es hunkue berbahan spons di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman dan berharap tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat.

“Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan yang timbul setelah pertemuan tersebut,” ujar Donny dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).

Donny menjelaskan, berdasarkan verifikasi di lokasi, kejadian itu merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan—Babinsa dan Bhabinkamtibmas—dengan warga. Pihak TNI AD dan Polri telah mendatangi kediaman Suderajat di Bojonggede untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui dialog.

Sebelumnya, Suderajat viral di media sosial setelah dituding menjual es hunkue berbahan spons. Namun, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) memastikan es kue yang dijualnya aman dan layak dikonsumsi.

Aparat yang terlibat, yakni Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Serda Heri Purnomo, telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas video yang beredar luas dan kegaduhan yang ditimbulkannya. Mereka mengakui telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil uji laboratorium.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat dan kepada Bapak Suderajat. Kami tidak bermaksud mencemarkan nama baik beliau,” kata Aiptu Ikhwan.

Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras mengunjungi kediaman Suderajat dan memberikan bantuan berupa satu unit sepeda motor serta modal usaha. Suderajat menyampaikan rasa syukur, meski mengaku masih merasa takut untuk kembali berjualan.

Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi aparat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik serta mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak merugikan masyarakat kecil.