Kontraktor Lokal Adukan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar Ke LMPI Sulsel

Diterbitkan oleh Admin pada Senin, 5 Juni 2017 17:08 WIB dengan kategori Headline Makassar dan sudah 852 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- adanya beberapa pengusaha atau kontraktor lokal asal Makassar yang mengadukan nasibnya ke markas daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulsel dijalan landak baru lorong 2 makassar pada tanggal (27/05) lalu. Terkait tidak lagi mendapatkan pekerjaan fisik dari kantor otoritas pelabuhan (OP), utama Makassar.

Pihak Otoritas Pelabuhan Utama Makassar yang malah diduga mengakomodir untuk menangkan pengerjaan proyek fisik tahun 2017, dari perusahaan asal jakarta.

Atas aduan tersebut, ketua LMPI Sulsel Andi Nur Alim, Ketua LMPI Sulsel, menanggapi pengaduan beberapa kontraktor dan telah ditindaklanjuti dengan menyurat kekantor otoritas pelabuhan utama Makassar pada tanggal (29/05) berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik namun belum ada jawaban sehingga rencananya akan mengutus pengurus LMPI Sulsel untuk klarifikasi secara langsung.

 “ada indikasi dugaan Pelanggaran pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang persekongkolan tender dimana pada pasal tersebut berbunyi bahwa pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat, dan para pemenang tender dari jakarta ada indikasi kuat terjadinya suap atau pungutan liar” tegas Andi Nur Alim kepada terkininews.com

Andi Nur Alim, berharap agar kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makasssar tetap mengakomodir kontraktor atau pengusaha lokal agar tidak terkesan monopoli dengan mengabaikan kontraktor lokal.

Dari hasil investigasi LMPI Sulsel di temukan beberapa pekerjaan proyek yang di menangkan oleh pengusaha asal jakarta diantaranya PT. Abdi Nusa Kreasi yang beralamat di ruko grand pasar minggu raya jakarta, PT. Tambora Setia Jaya dijalan Kh. Abdullah Syafei Jakarta, Danu Reksa Sarana Cipta yang beralamat dijalan tebet raya jakarta dan PT. Arenco Centra di jalan kramat pulo, dalam empat kontraktor asal jakarta ini mengerjakan proyek dari kementrian perhubungan dengan angggaran masing-masing kurang lebih 600 juta rupiah. Terang Andi Nur Alim.

Sementara pihak (OP) Otoritas Pelabuhan Utama Makasssar, saat dikonfirmasi terkininews.com, Senin (05/06/2017), melalui humas hukum OP, A. Suryadi agak kebingungan kerena aduan tersebut sangat tidak jelas pada tender mana yang dimaksud.

"Ini agak membias dikarenakan tak ada datail dari proyek atau tender yang di maksud" ungkap A.Suryadi. Selaku staff hukum dan humas otoritas pelabuhan utama Makassar.

Sementara perihal pemenang tender dari proyek menurutnya sudah sesuai standar pelelangan proyek, dan telah di lakukan secara profesional serta prosedur tetap.

Lebih lanjut dia jelaskan bahwa kontraktor lokal dan kontraktor dari jakarta itu sama sekali tak ada kaitannya, dengan tender proyek, siapa pun pemilik perusahaan dalam hal ini pemenang, itu berarti syarat dari beberapa point untuk memenangkan tender telah mereka penuhi. Jelas A.Suryadi selaku Staff Hukum dan Humas Otoritas Pelabuhan Utama Makassar  (*/).