Alotnya Pengesahan APBD Lingga 2008
"LINGGA - Selesai sudah perjuangan wakil rakyat Lingga dengan telah disahkannya APBD Lingga 2008. Pengesahan yang terlihat tidak normal ini karena tidak dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Lingga yang menyebabkan banyak tanda tanya."
LINGGA - Selesai sudah perjuangan wakil rakyat Lingga dengan telah disahkannya APBD Lingga 2008. Pengesahan yang terlihat tidak normal ini karena tidak dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Lingga yang menyebabkan banyak tanda tanya.
Siapapun akan bertanya ada apa dengan pengesahan APBD Lingga 2008 ini karena tidak dilakukan secara lengkap dan kompak oleh perangkat wakil rakyat sebagai anggota legeslatif. Bupati Lingga H.Daria bersama perangkat eksekutif dan dihadiri oleh 12 anggota legeslatif dari 20 anggota total dewan Kabupaten Lingga. Pengesahan yang dilakukan pada pukul 15.00 WIB Jum'at,(22/2) ini sungguh tidak seperti diharapkan rakyat terhadap wakil rakyat dan para pemimpin dinegeri Lingga ini.
Pengesehan yang dilakukan oleh Wakil ketua I dan II yaitu H. Kamarudin Ali dan H. Zulkhaidir sebenarnya cacat hukum kalau ditinjau dari tata tertib dewan, karena pengesehan APBD harus ada pandangan fraksi dan harus ditanda tangani oleh ketua dan 2 wakil ketua, tapi kali ini tidak demikian sehingga inilah yang menjadi alot dengan pengesahan APBD Lingga 2008 ini dan membuat banyak tanda tanya akan keabsahan terhadap pengesahan ini.
Ketua DPRD Lingga H. Alias Wello seperti dihubungi oleh terkininews melalui handpnone mengatakan " Saya bersyukur sekali dengan disahkannya APBD Lingga sekarang ini, karena dengan demikian terbukti sudah kerusakan moral dalam perpolitikan kampungan yang dilakukan oleh anggota dewan lainnya beserta para eksekutif. Kami akan melakukan jalur hukum untuk menindaklanjuti pelanggaran hukum ini sehinga akan tau dimana yang benar dan salah. Kita akan berkonsultasi dengan Gubernur Kepri H. Ismet Abdullah untuk memikirkan masalah ini karena seorang gubernur yang sangat bijak akan meninjau kembali kebijakan sebelum menandatangani APBD Lingga ini." ujarnya dengan semangat.
Dilain pihak para anggota dewan dan eksekutif yang mengesahkan APBD 2008 ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat sehingga tidak perlu menunggu hal-hal yang tidak jelas dalam pembahasan dan pengesahan ini ujar salah seorang anggota dewan.
Terlepas atas semua kepentingan dan keanehan terhadap APBD Lingga 2008 ini tidak lebih kurang dengan yang terjadi pada tahun sebelumnya karena pengesahan tahun sebelumnya juga tidak dihadiri oleh ketua dan wakil ketua II. Pengesahan yang sudah ini terjadi diharapkan mampu menjadikan pelajaran perpolitikan atas sikap-sikap arogansi perorangan atau kepentingan orang ramai yang didahulukan.*(Ago)

